Banggar Terkecoh, 15 Miliar Revitalisasi Museum Tak Tersentuh
SULUT – Badan anggaran (Banggar) DPRD Sulut tak berkutik dengan anggaran Rp15 Miliar untuk revitalisasi gedung museum Sulut yang dikelola Dinas Kebudayaan di Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan 2025 ini.
Ketidak berdayaan Banggar ini juga diakibatkan kelalaian mereka saat pembahasan Kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD-P 2025 yang telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan.
Ini disampaikan anggota Banggar Henry Walukow dalam pembahasan finalisasi antara Banggar dan Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut,Selasa (26/08/2025).
“Ini merupakan pukulan telak bagi semua yang lalai dalam membahas KUA dan PPAS. Ini harus dicarikan solusi terbaik. Regulasi yang dijadikan peluang untuk dijadikan perubahan bisa dioptimalkan,”ungkapnya.
Hanya saja Walukow sesalkan, prioritas untuk saat ini adalah sentuhan terhadap delapan Desa yang sampai hari ini belum dialiri listrik, keluhan sarana dan prasarana jalan berlubang dan ditengah-tengah masyarakat serta masyarkat membutuhkan bantuan karena terdampak bencana.
“Justru kita lebih memprioritaskan renovasi museum dengan anggaran sebesar Rp 15 Milyar, adalah kebijakan yang tidak adil,”lugas Walukow.
Kata Walukow, jika mengevaluasi di tahun 2024 -2025, seberapa besar keinginan masyarakat membutuhkan museum.
“Berapa banyak warga masyarakat yang membutuhkan museum, berapa banyak kunjungan serta manfaat yang akan kita dapatkan, artinya kita membicarakan harus sesuai dampak, output yang akan kita dapatkan,”tegasnya.
Penganggaran Rp15 Miliar untuk revitalisasi museum ini kata Walukow perlu dicarikan solusi.
Untuk diketahui, dalam sambutan Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam paripurna pengambilan keputusan DPRD Sulut penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 beberapa waktu lalu, Ia menyampaikan pertimbangan lain yang menjadi landasan perubahan ini diakui gubernur adalah kondisi fiskal daerah, sisa waktu pelaksanaan APBD 2025, dan komitmen kita terhadap prioritas pembangunan di tingkat nasional, regional, dan daerah.
Lanjutanya, Dalam kerangka berpikir tersebut, prioritas belanja pada Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 telah difokuskan pada beberapa sektor strategis, Fokus-fokus tersebut salah satunya Pembangunan Sarana dan Prasarana di Bidang Pariwisata dan Promosi Pariwisata.