Kaban Kesbangpol Kota Bitung Pastikan Uang Saku Paskibraka 2025 Tetap Dibayarkan dan Prosesnya Sesuai Aturan

0

BITUNG—Pemerintah Kota Bitung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menegaskan bahwa hak seluruh anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan petugas upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia tahun 2025 akan tetap dibayarkan secara penuh dan sesuai ketentuan.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kesbangpol Kota Bitung, Drs Oktofianus Tumundo, M.Si, sebagai respons atas isu yang berkembang di masyarakat terkait keterlambatan pencairan uang saku anggota Paskibraka.

“Kami ingin meluruskan informasi yang beredar. Anggaran tetap tersedia dan akan disalurkan ke rekening masing-masing anggota dan petugas upacara setelah proses administrasi selesai. Tidak ada pemotongan ataupun penghilangan hak,” kata Tumundo kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan proses penetapan Surat Keputusan (SK) untuk petugas pelaksana upacara. 

Proses ini merupakan bagian penting dari administrasi yang menjadi dasar pencairan dana.

“SK penetapan adalah syarat formal sebelum anggaran dapat dicairkan. Jadi, semuanya mengikuti prosedur sesuai aturan. Tidak ada yang ditahan, semua berjalan sesuai jalur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tumundo menegaskan bahwa anggaran untuk kegiatan Paskibraka tahun 2025 di Kota Bitung mencapai Rp1 miliar, dan semuanya akan dipertanggungjawabkan secara transparan. 

Dalam rangka menjamin akuntabilitas penggunaan dana publik tersebut, Kesbangpol Bitung telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bitung melalui program pendampingan sejak Juni 2025.

“Pendampingan ini penting agar pengelolaan anggaran tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Kami juga ingin masyarakat tahu bahwa dana ini digunakan untuk mendukung generasi muda yang telah mengabdi di momen penting kenegaraan,” ucap Tumundo.

Ia juga mengapresiasi kerja keras para anggota Paskibraka dan seluruh petugas yang terlibat dalam upacara 17 Agustus di Kota Bitung. 

Oktofianus Tumundo meminta semua pihak bersabar karena proses birokrasi membutuhkan waktu dan ketelitian agar tidak menyalahi aturan.

“Yang paling penting adalah kami menjamin hak-hak mereka akan dibayarkan. Tidak hanya itu, kami pastikan tidak ada penyalahgunaan dana karena semua dipantau oleh pihak Kejaksaan,” tutup Tumundo.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat khususnya keluarga besar Paskibraka Kota Bitung tidak lagi merasa khawatir atau curiga terkait anggaran. 

Pemerintah kota berkomitmen menjaga transparansi dan integritas dalam setiap kegiatan yang melibatkan generasi muda dan kepentingan publik.