SULUT – 60 anak sekolah tingkat lanjutan atas yang terpilih untuk bertugas sebagai pasukan pengibar bendera (Paskibra) tingkat provinsi Sulawesi utara (Sulut) pada upacara bendera 17 agustus peringatan HUT Proklamasi RI ke-80 menjadi tanggung jawab Badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Sulut.
Menanggapi perihal postingan di media sosial yang menyatakan adanya anak sekolah petugas Paskibra Sulut utusan Kabuoaten Talaud tak memiliki ongkos untuk balik ke Talaud telah teratasi.
Kepala Badan Kesbangpol Sulut Johny Suak mengatakan telah mengambil kebijakan dengan membelikan tiket kapal pulang ke Talaud.
“Sudah di Tindak Lanjuti Badan Kesbangpol Daerah Sulut telah mengambil kebijakan untuk membelikan Tiket Pulang Paskibra Utusan Kabupaten Talaud,”jelas Suak,Kamis (21/08/2025).
Johny Suak menginformasikan Paskibra Sulut, Untuk 14 Kabupaten Kota se Sulut berjumlah 56 Orang telah kembali ke daerah masing-masing dengan aman dan selamat dijemput dan diantar oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Kota masing masing.
“Tinggal untuk Kabupatrn Talaud karena menyesuaikan dengan jadwal berlayar kapal penumpang,,”kata Suak.
Johny Suak mengatakan untuk akomodasi 60 anak Paskibra Sulut selama 14 hari sampai kepulangan dibiayai oleh Kesbangpol Sulut termasuk Talaud.
“Dari Tanggal 5 – 19 Agustus 60 Anak Paskibra adalah tanggung jawab Badan Kesbangpol Daerah Sulut,”tegasnya.