DPRD – Pemprov Sulut Sepakati APBD-P 2025 Sentuh 17,5 Miliar

0

SULUT – DPRD dan Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi utara (Sulut) sepakat perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 mengalami penambahan Rp17,5 miliar.

Angka kesepakatan tersebut dilakukan dalam paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Sulut tahun anggaran 2025,Senin (11/08/2025).

Berdasarkan hasil rapat pembahasan badan anggaran (Banggar) bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Sulut dimana disepakati antara lain.

Untuk pendapatan daerah dianggarkan Rp3.772 triliun setelah perubahan menjadi menjadi Rp3.789 triliun mengalami penambahan Rp17.5 miliar.

Anggaran belanja daerah sebesar Rp3.618 triliun setelah perubahan menjadi Rp3.635 triliun mengalami penambahan sebesar Rp17.5 miliar.

Pembiayaan dianggarkan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp62.233 miliar tidak mengalami perubahan dan pengeluaran sebesar Rp216.031 miliar tidak mengalami perubahan.

Sementara itu, Gubernur Yulius Selvanus dalam sambutannya, menegaskan angka yang tertulis adalah janji kepada masyarakat.

“Perubahan APBD ini adalah napas baru bagi roda pembangunan daerah. Setiap angka yang tertulis di sini adalah janji kita kepada rakyat, dan kita wajib menepatinya,” tegas Gubernur Yulius