Kampungnya Presiden RI, Perdagangan Manusia Tertinggi Kedua Nasional, Louis Schramm Sorot P3AD, Wanda : Kantongi SK Gubernur Bentuk Gugus Tugas

0

SULUT – Beberapa waktu lalu,keluarga dari 34 korban perdagangan manusia asal Sulawesi Utara (Sulut) mendatangi DPRD Sulut meminta agar didapatkan solusi dapat dipulangkan kembali.

Menurut mereka, anak-anak mereka dipaksa bekerja sebagai ‘online scammer’ dengan modus penipuan daring di Kamboja.

Dari jumlah tersebut, empat orang berhasil dipulangkan ke Indonesia, sedangkan 30 lainnya masih tertahan di negara tersebut

Menindaklanjuti ini, Louis Schramm Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulut 2025 menyoroti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3AD),Senin (04/08/2025).

Schramm menegaskan maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan perempuan asal Sulut.

Persoalan ini sudah sempat Schramm informasikan kepada Deputi Migran bahwa Sulut ini jadi sasaran perdagangan Manusia. Sehingga kasus TPPO tinggi, perlu ada sikap tegas lintas sektoral.

“Sulut kini menjadi salah satu sasaran pengiriman perempuan ke wilayah yang rawan eksploitasi, seperti Papua, Vietnam, dan Kamboja. Saya berbicara langsung dengan Deputi Migran, dan fakta di lapangan menunjukkan bahwa Sulut jadi sasaran empuk. Kasus-kasus TPPO ini sangat tinggi. Sudah seharusnya ada kerja sama lintas sektoral dan edukasi menyeluruh kepada masyarakat,”tegasnya.

Menanggapi ini, Kepala Dinas P3AD Sulut, Wanda Musu menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.

Wanda tidak menampik mata fakta bahwa kekerasan terhadap perempuan justru menunjukkan tren peningkatan, termasuk di dalamnya kasus TPPO.

“Memang akhir-akhir ini kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat, utamanya terkait perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri, seperti ke Vietnam dan Kamboja,” jelasnya

Wanda bahkan memberkan bahwa berdasarkan data yang mereka miliki, Sulut berada di urutan kedua di Indonesia dalam kasus pengiriman tenaga kerja ilegal.

“Kami sudah memiliki SK Gubernur terkait pembentukan gugus tugas penanganan TPPO. Gugus ini melibatkan instansi lintas sektor seperti Polda, Imigrasi, Lapas, serta lembaga pemerhati perempuan dan anak, juga otoritas bandara,” paparnya.

Langkah lainnya yang dilakukan, kata Wanda diantaran P3AD juga telah mulai melakukan kerja sama dengan media massa untuk menyosialisasikan bahaya dan modus TPPO kepada masyarakat.

Menurut Wanda, kerja preventif ini sangat penting karena banyak masyarakat yang masih minim informasi tentang jerat perdagangan orang yang berkedok perekrutan kerja.

“Sudah ada beberapa pengiriman tenaga kerja ilegal yang berhasil digagalkan sejak Januari, meskipun proses hukumnya masih cukup panjang,” tambahnya