Operasi Patuh Bitung 2025 Berakhir, Ribuan Pengendara Terjaring dan Pelanggaran Helm Masih Mendominasi
BITUNG—Operasi Patuh Polres Bitung 2025 resmi berakhir pada 27 Juli 2025 setelah digelar selama dua pekan sejak 14 Juli 2025.
Dalam operasi yang berlangsung intensif di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung mencatat sebanyak 2737 kasus pelanggaran yang berhasil ditegur secara langsung, serta 1413 pelanggaran yang ditindak melalui penerbitan tilang.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH melalui Kasat Lantas IPTU M. Syarif Subarkah menjelaskan bahwa Operasi Patuh tahun ini mengangkat tema nasional “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.
Tema ini sejalan dengan semangat nasional untuk membangun budaya tertib lalu lintas sebagai pondasi keselamatan di jalan raya.
Operasi ini menyasar tujuh jenis pelanggaran prioritas yang dinilai berpotensi besar menimbulkan kecelakaan.
Pelanggaran tersebut meliputi pengendara di bawah umur, melawan arus lalu lintas, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm, melebihi batas kecepatan, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Dari 1413 tilang yang dikeluarkan, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, yaitu sebanyak 724 kasus.
Selain itu, terdapat 77 pelanggaran terkait penggunaan helm yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Yang juga menjadi sorotan utama adalah pengendara di bawah umur yang mencapai 152 kasus.
“Kami melihat bahwa masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya keselamatan berkendara. Salah satu indikatornya adalah banyaknya pengendara yang tak memakai helm, bahkan membawa anak-anak di bawah umur tanpa pengawasan,” ujar IPTU Syarif Subarkah.
Namun demikian, pihak Satlantas Polres Bitung tidak hanya mengedepankan pendekatan represif.
Edukasi dan sosialisasi terus digencarkan selama pelaksanaan operasi.
Kegiatan ini mencakup penyuluhan ke sekolah-sekolah, komunitas kendaraan roda dua seperti pengguna motor matic dan komunitas CBR, hingga komunitas kendaraan roda empat seperti sopir bus dan mikrolet.
Media sosial juga dimanfaatkan secara aktif sebagai sarana edukasi publik.
Materi keselamatan, infografik tertib lalu lintas, hingga video singkat tentang etika berkendara rutin dipublikasikan selama dua pekan pelaksanaan operasi.
Di samping penindakan pelanggaran, Satlantas Polres Bitung juga mencatat tujuh kasus kecelakaan lalu lintas selama operasi berlangsung.
Dari kejadian tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia.
Ini menjadi pengingat bahwa dampak kelalaian di jalan raya tidak bisa dianggap sepele.
Kasat Lantas IPTU Syarif Subarkah pun kembali mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.
“Setiap tindakan kita di jalan memiliki dampak besar. Ketika kita tertib, bukan hanya kita yang selamat, tapi juga orang lain yang turut berbagi jalan. Jadikan keselamatan sebagai bentuk tanggung jawab sosial,” tegasnya.
Dengan berakhirnya Operasi Patuh 2025, kepolisian berharap masyarakat Bitung semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas, bukan karena takut ditilang, tetapi karena sadar pentingnya menjaga nyawa.