Raski Kembali Ke DPRD Sulut,Jumat Siang Dilantik
SULUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Daerah Pemilihan (Dapil) Bolaang Mongondow Raya (BMR) dari partai Golkar Raski Mokodompit kembali ke DPRD Sulut.
Kembalinya Raski Mokodompit akan menggantikan Almarhum Iketut Sukadi.
Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) Niklas Silangen mengatakan pelantikan pergantian amtar waktu (PAW) Raski Mokodompit akan di lakukan pada Jumat (24/07/2025) pukul 13.00 wita
“Surat Keputusan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendragi) Republik Indonesia (RI) mengenai pelantikan saudara Raski Mokodompit sudah masuk suratnya dari kemarin yang sudah ada surat pengantar dari asisten I Pemprov,”kata Nicklas,Kamis (24/5/2025).
Ia juga mengatakan, untuk prosesi pelantikan tinggal menunggu petunjuk dari ketua DPRD Sulut.
“Karena PAW Anggota DPRD akan dilantik oleh ketua DPRD,” jelasnya.
Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Silangen menyampaikan untuk pelantikan PAW Raski Mokodompit akan di gelar hari Jumat (25/7/2025).
“Sudah tidak ada kendala, administrasinya sudah lengkap dan hari Jumat akan dilaksanakan pelantikan,”jelasnya.