Serapan APBD Sulut 2025 Minim, Laluyan : Ini Ada Persoalan Serius, Sekprov Katakan Ini

0

SULUT – Anggota badan anggaran (DPRD) Provinsi Sulut, Jeane Laluyan menilai adanya persoalan serius dalam pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Sulut tahun anggaran 2025.

Ini disampaikan Jeane Laluyan dalam Rapat pembahasan perubahan kebijakan Umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Sulut tahun anggaran 2025 bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD),rabu (23/07/2025).

“Sejujurnya saya kaget ketika mendengar bahwa serapan anggaran masih di bawah 50 persen, Ini menunjukkan adanya persoalan serius, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan anggaran,”ungkap Laluyan.

Jeane menyoroti beberapa dinas yang memiliki serapan anggaran rendah, hingga tak mengherankan banyaknya keluhan warga.

“Saya dengar sekilas, Dispora masih di angka 50-60 persen, dan PUPR bahkan baru sekitar 20 persen. Pantas saja masih banyak keluhan masyarakat soal jalan berlubang,” tegasnya.

Jeane Laluyan minta penjelasan konkrit kendala yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran APBD.

“Karena kami di DPRD akan ditanya masyarakat, apa yang kami bahas selama ini dan mana realisasinya. Maka kami butuh jawaban yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik, agar semua transparan,”tambahnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, turut memberikan penjelasan bahwa dalam APBD 2025 terdapat Dana Alokasi Umum (DAU) dalam bentuk Specific Grant yang cukup besar, yaitu sebesar Rp104 miliar.

“Dana ini dialokasikan untuk membiayai gaji P3K, namun hingga kini masih tercatat 0% karena penyalurannya baru dimulai pada 1 Juli 2025. Penyaluran akan mulai berjalan sejak 1 Juli 2025. Kami optimis, kalau pembayarannya lancar tiap bulan, hal ini akan berdampak positif terhadap kinerja anggaran kita,” ujarnya.

Tahlis menjelaskan terdapat beberapa kegiatan yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) juga mengalami keterlambatan, karena petunjuk teknis (juknis) dari pusat baru diterima belakangan.

“Proses pengadaan barang dan jasa pun masih dalam tahap di BPJ, sehingga belum ada penetapan penyedia atau pihak ketiga dampaknya, SKPD teknis belum bisa mencairkan anggaran karena belum ada penetapan pelaksana. Kami optimis semua ini akan terealisasi, apalagi biasanya pengadaan barang dan jasa memang lebih banyak terjadi di triwulan ketiga dan keempat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses pengawasan terus dilakukan, mengingat jika keterlambatan berlanjut hingga batas akhir input ke sistem Online Monitoring System Perbendaharaan dan Anggaran Negara Omspan,sehingga DAK bisa tidak disalurkan, Jika hal itu terjadi, daerah harus menanggungnya sendiri lewat DAU atau PAD.

“Oleh karena itu, kami terus mengawal SKPD yang menerima alokasi dana agar tidak terjadi keterlambatan dan anggaran bisa terserap sesuai target,”jelasnya.

Realisasi Anggaran APBD Sulut hingga 18 Juli 2025

Data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut, realisasi anggaran hingga 18 Juli 2025,yaitu :

Pagu pendapatan sebesar Rp3,7 triliun, terealisasi Rp1,49 triliun atau sekitar 40%.

Belanja daerah, dari total pagu Rp3,58 triliun, terealisasi Rp1,2 triliun atau sekitar 34%,”

lima perangkat daerah dengan tingkat penyerapan anggaran tertinggi:

Dispora: 62%,
Dinas Perhubungan: 54%,
Dinas Kehutanan: 53%,
Badan Penghubung: 52%, dan
Badan Perbatasan: 51%.

15 perangkat daerah yang serapannya masih di bawah rata-rata (42%), di antaranya:

Dinas Perkimtan: 8%,
BKAD: 22%,
Kesbangpol: 24%,
PUPRD: 28% ,
Dinas Tenaga Kerja: 31% dan
Dinas Pangan: 32%.
Dikda: 33%,
Disperindag: 35%,
Dinas Kominfo:36 %
Dinas Sosial: 36%,
Dinas Kesehatan: 37%,
Dinas Kebudayaan: 39%,
BPBD : 40%
& BKD : 40% dan
Bapenda: 42%