DLH Bitung Ubah Sistem BBM Armada Sampah Lewat Kerjasama dengan SPBU
BITUNG—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung melakukan langkah reformasi sistem operasional pengisian bahan bakar minyak (BBM) untuk armada pengangkut sampah.
Mulai pekan ini, pengisian BBM bagi seluruh kendaraan operasional DLH tidak lagi dilakukan melalui transfer dana ke pengemudi, melainkan melalui kerjasama langsung dengan dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yakni SPBU Kadoodan dan SPBU Girian Permai.
Dalam skema baru ini, DLH Bitung mengirimkan dana pembelian BBM langsung ke rekening SPBU mitra, berdasarkan kalkulasi kebutuhan mingguan masing-masing kendaraan.
Supir tidak lagi memegang dana, melainkan menerima voucher resmi dari DLH untuk menebus BBM sesuai volume yang ditentukan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung, Merianti Dumbela, menyampaikan penegasan ini pada Selasa, 22 Juli 2025.
Menurutnya, sistem kerjasama ini diterapkan untuk memperbaiki efisiensi anggaran, memperkuat akuntabilitas, serta mempermudah proses pemeriksaan keuangan ke depan.
“Sebelumnya kami masih transfer langsung ke supir, tapi sekarang sistem sudah berubah. Supir hanya menerima voucher dan BBM langsung diisi di SPBU yang kami tunjuk. Ini untuk memudahkan kontrol dan akuntansi operasional,” jelas Merianti Dumbela.
DLH Bitung saat ini mengoperasikan 18 unit kendaraan pengangkut sampah yang aktif bekerja setiap hari di berbagai wilayah Kota Bitung.
Dengan sistem yang lama, pengisian BBM bergantung pada pelaporan supir, yang dinilai kurang transparan dan menyulitkan dalam proses audit internal.
Merianti juga menambahkan bahwa ke depan DLH berencana memperluas jangkauan kerjasama ke lebih banyak SPBU di wilayah Kota Bitung.
Langkah ini sekaligus diharapkan mampu menciptakan efisiensi logistik dan waktu bagi armada yang bertugas di lokasi jauh dari dua SPBU yang saat ini bermitra.
Sistem berbasis voucher dan pembayaran langsung ini juga memungkinkan pihak DLH dan auditor untuk secara rutin memantau volume BBM yang digunakan, lokasi pengisian, serta efisiensi pemakaian kendaraan.
Hal ini menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pelayanan publik yang bersih dan berkelanjutan.