SULUT – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut Seriusi pembahasa Revisi Rancangam Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut untuk tahun 2025-2044.
Henry Walukow Ketua Pansus RTRW sampai khusus menghubungi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Tahlis Manggalang agar memberi ijin khusus kepada beberapa perangkat daerah terkait menghadiri pembahasan Ranperda RTRW pada Senin (07/07/2025).
Menurut Walukow ini dilakukan untuk memacu pembahasan RTRW agar tuntas dengan menghasilkan kwalitas yang terbaik untuk kemajuan daerah.
“Saya juga berterimakasih sumbangsih pikiran dan waktu dari pihak TNI angkatan Laut dan Angkatan Darat yang seriusi pembahasan lanjutan Ranperda RTRW hari ini,”ucap Walukow.
Walukow menjelaskan bahwa pihaknya berdiskusi bersama mitra kerja, baik dari pihak eksekutif maupun instansi vertikal lainnya.
“Dari pertemuan tadi, kita sama-sama dapat tambahan wawasan yang sesuai dengan substansi Ranperda. Mudah-mudahan dalam satu bulan ke depan, kita bisa selesaikan target pembahasan ini,” ujarnya optimis.
Tahapan selanjutnya, Pansus akan masuk ke pembahasan pola ruang, yang akan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota se-Sulut, terutama untuk membahas persoalan zonasi dan batas wilayah.
“Pembahasan masih berjalan sesuai jalur (on the track). Harapannya, semua bisa rampung dalam waktu dekat,” kata legislator dari Partai Demokrat ini.
Namun ia mengakui, pembahasan agak terkendala waktu karena saat ini DPRD sedang menggarap tiga Ranperda sekaligus.
“Teman-teman di Pansus ini juga ada yang terlibat di Ranperda tentang Pemuda dan Ranperda Rencana. Jadi memang harus pandai-pandai bagi waktu, karena tak mungkin setiap hari ada pembahasan,”tandasnya.