Pansus RTRW Sulut Masukan Program Kemenhub Yang Siapkan Titik Khusus Dirikan Bandara Perairan

0

SULUT – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut yang dipimpin Hendry Walukow dan Cindy Wurangian setujui memasukan program Kementrian Perhubungan (Kemenhub) mengajukan pembangunan bandara perairan.

Program Kemenhub tersebut dimasukan ke dalam RTRW Sulut 2025-2044 dalam pembahasan Pansus bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yang diwakili beberapa perangkat daerah terkait,Senin (07/07/2025) di ruang paripurna.

Usulan tersebut disampaikan sekretaris dinas perhubungan Pemprov Sulut Stenly Patimbano.

Kepada Pansus, Patimbano menyampaikan tim Kemenhub RI pada beberapa waktu lalu telah mempresentasikan ini kepada Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) melalui Sekretaris Provinsi (Sekprov) Tahlis Gallang.

“Tim dari Kemenhub akan melakukan Feasibility study atau studi kelayakan untuk analisis kelayakan. Bandara perairan tersebut tidak dimasukan kedalam RTRW Sulut maka akan mubasir, karena jika dipakukan akan bermasalah hukum karena bertentangan dengan RTRW,”lugas Patimbano.

Diinformasikan Patimbano, Kemenhub telah mengusulkan enam titik lokasi untuk pembangunan bandara perairan.

“Danau Tondano, Kota Manado,Likupang,Bolmong,Sangihe dan Talaud,”ungkapnya.

Pimpinan rapat Pansus RTRW, Cindy Wurangian dan Hendry Walukow bersama anggota pansus lainnya menyetujui usulan tersebut untuk diakomodir kedalam Ranperda RTRW.

“Ini akan dimasukan kedalam Ranperda RTRW sebagai Indikasi program,”ungkap Wurangian.