Sulut 11 Kali WTP, Tuuk : Tak Menjamin Tidak Terjadi Penyalahgunaan

0

SULUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) di sebelas tahun berturut menerima penghargaan pengelolaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 Jems Tuuk berpendapat WTP tidak menjamin tak ada pelanggaran atau penyalahgunaan anggaran.

“WTP itu menggunakan audit berdasar standar akuntansi Indonesia,”kata Politisi kritis ini,Senin (02/06/2025).

Tuuk menjelaskan audit berdasar Standar Akuntansi Indonesia (SAI) dimana audit yang dilakukan oleh BPK terhadap laporan keuangan daerah dengan menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Tujuan audit ini adalah untuk memberikan opini atau penilaian tentang kewajaran penyajian informasi keuangan yang terdapat dalam laporan keuangan tersebut,”ungkap Tuuk.

Menurutnya terdapat tiga jenis pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK, yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja,dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

“Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah, Pemeriksaan keuangan ini dilakukan oleh BPK dalam rangka memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah,”ucap Tuuk.

Lanjutnya, Pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Kata Tuuk, untuk Pemeriksaan kinerja adalah pemeriksaan atas aspek ekonomi dan efisiensi, serta pemeriksaan atas aspek efektivitas yang lazim dilakukan bagi kepentingan manajemen oleh aparat pengawasan intern pemerintah.

“Maksud pemeriksaan adalah untuk memberikan rekomendasi yang dapat mendorong ke arah perbaikan,”jelasnya.

Sementara untuk Pemeriksaan dengan tujuan tertentu, dikatakan Tuuk, adalah adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, diluar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja.

Jika ingin mendapatkan laporan pengelolaan keuangan yang baik menurut Tuuk adalah hasil audit forensik.

“Audit ini proses pemeriksaan mendalam dan investigasi yang dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan menganalisis data keuangan untuk mendukung proses hukum atau peradilan, terutama terkait dengan dugaan kecurangan atau pelanggaran hukum.

Dengan kata lain, kata Tuuk audit forensik adalah proses investigasi yang bertujuan untuk mengungkap bukti penipuan atau pelanggaran keuangan yang berpotensi digunakan dalam proses hukum.

“Audit forensik membantu mencegah dan mendeteksi kecurangan, meningkatkan akuntabilitas perusahaan, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi,”tandasnya.