Realisasi Retribusi Masih Rendah OPD Diminta Maksimalkan Potensi dan Kinerja
BITUNG—Realisasi retribusi daerah Kota Bitung hingga 20 Mei 2025 masih jauh dari yang ditargetkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dari total target sebesar Rp 15.922.805.257 Pemerintah Kota Bitung baru mampu menghimpun Rp 1.370.080.267 atau hanya 8,60 persen dari target.
Data resmi Laporan Realisasi Retribusi menunjukkan hanya satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mencatat progres signifikan, yakni Dinas Tenaga Kerja.
OPD ini mampu merealisasikan Rp 418.573.900 dari target Rp 583.200.000 atau setara 71,77 persen.
Sementara itu, OPD lainnya mencatat kinerja di bawah harapan.
Dinas Kesehatan, misalnya, baru merealisasikan Rp 14.477.990 dari target Rp107.372.000 atau sekitar 1,35 persen.
Begitu pula dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Bagian Umum, dan Dinas Perkim, yang realisasinya rata-rata masih di bawah 25 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung, Theo Rorong SE, menegaskan perlunya kerja keras seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan pencapaian.
“Melihat angka ini, perlu kerja keras dari semua OPD agar target retribusi bisa tercapai sesuai harapan,” kata Theo Rorong, Selasa (27/5/2025)
Rorong menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan monitoring ketat atas kinerja retribusi masing-masing OPD.
“Kalau tidak didorong dan dikawal, capaian ini akan stagnan dan bisa berdampak pada kemampuan pembiayaan berbagai program pembangunan yang telah dirancang,” ucapnya.
Lanjutnya, sektor retribusi yang masih rendah antara lain adalah pelayanan kesehatan di Puskesmas dan RSUD, parkir tepi jalan umum, jasa tambat perahu, dan persetujuan bangunan gedung (PBG).
“Masih banyak bangunan baru yang belum terdata. Ini harus segera dioptimalkan,” ungkapnya.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr. Yadyn SH MH juga turut memberi dukungan agar retribusi terjadi peningkatan.
Pasalnya menurut Kajari, jika dilihat dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pajak daerah mengalami peningkatan signifikan pada triwulan pertama 2025.
Hal ini tidak lepas dari kerjasama yang sudah dilakukan oleh Bapenda dengan Kejari melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“PAD khusus pajak daerah sudah bagus dan terjadi peningkatan. Tapi retribusi masih perlu dibenahi agar bisa mencapai target,” ujar Kajari .
Pajak daerah periode Januari -Mei 2024 Rp 16.423.091.493,37 sementara periode yang sama Januari -Mei 2025 Rp 29.152.278.081,18 terjadi peningkatan Rp 12.729.186.587,81.
Target kenaikan realisasi ditetapkan pada akhir triwulan kedua tahun ini. Pemerintah berharap optimalisasi retribusi akan mendukung pemulihan ekonomi dan pembiayaan layanan publik yang lebih baik.