BPK Ungkap Tiga Masalah Utama yang Jadi Dasar Opini WDP untuk Laporan Keuangan Kota Bitung 2024

0

BITUNG—Pemerintah Kota Bitung akhirnya harus kehilangan status prestisius opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah 13 kali berturut-turut diraih dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menetapkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dengan tiga temuan pokok yang dinilai sangat mendasar.

Tiga poin krusial yang disoroti oleh BPK terdiri atas belanja modal tanah, belanja tidak terduga, dan penyertaan modal permanen kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Belanja Modal Tanah Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan. BPK mencatat adanya permasalahan dalam pencatatan aset tetap tanah dan utang jangka pendek lainnya, dengan total nilai masing-masing sebesar Rp6,84 miliar dan Rp4,84 miliar. 

Kedua pos anggaran ini tidak dapat diyakini kewajarannya karena lemahnya administrasi dan kejelasan bukti pertanggungjawaban.

Realisasi Belanja Tak Terduga Diduga Mengandung Unsur Fraud. Poin kedua yang menjadi sorotan adalah realisasi belanja tidak terduga sebesar Rp367,60 juta. 

BPK menilai realisasi anggaran tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, bahkan mengandung indikasi kecurangan (unsur fraud). 

Hal ini menjadi catatan serius dalam manajemen pengeluaran mendesak yang seharusnya sangat terkontrol secara ketat.

Penyertaan Modal pada Perumda Pasar Tidak Dapat Diyakini. Temuan ketiga menyangkut penyertaan modal sebesar Rp5,34 miliar kepada Perumda Pasar Kota Bitung. 

Dana ini tidak bisa diyakini kewajarannya oleh auditor BPK karena lemahnya dokumentasi dan pelaporan keuangan dari pihak penerima. 

Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas pengawasan internal serta akuntabilitas keuangan pada BUMD milik Pemkot.

Ketiga temuan tersebut memperkuat keputusan BPK memberikan opini WDP, suatu penurunan status yang mencerminkan rendahnya kualitas pengelolaan keuangan daerah. 

Hal ini menjadi pukulan serius bagi pemerintahan Hengky Honandar dan Randito Maringka (HHRM), yang kini dituntut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem akuntansi pemerintahan.

Pemerhati Kota Bitung, Sanny Kakauhe, sebelumnya juga menyoroti lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola yang mengakibatkan status WTP lepas setelah diraih 13 tahun berturut-turut. 

Sanny Kakauhe mendesak agar fungsi kontrol, baik internal maupun legislatif, segera diperkuat agar kepercayaan publik tidak semakin merosot.

Kehilangan opini WTP ini menjadi peringatan keras dan momentum evaluasi besar-besaran bagi Pemkot Bitung. 

Transparansi, penguatan sistem pengawasan keuangan, dan akuntabilitas penggunaan dana publik harus menjadi prioritas utama agar ke depan opini WTP dapat diraih kembali secara objektif.