Setelah 13 Tahun Beruntun Raih WTP, Bitung Turun ke WDP: BPK Soroti 31 Temuan dan TGR Besar

0

BITUNG—Prestasi 13 tahun berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya harus dilepas oleh Pemerintah Kota Bitung. 

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, BPK Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) hanya memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Kabar ini mengejutkan banyak pihak, mengingat WTP selama lebih dari satu dekade telah menjadi simbol kestabilan tata kelola keuangan daerah Bitung. 

Namun berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan 31 poin kelemahan dan penyimpangan dalam pengelolaan administrasi dan keuangan yang menjadi dasar perubahan opini tersebut.

Lebih parahnya, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilaporkan terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dengan nilai fantastis, yang memperparah penilaian BPK terhadap manajemen keuangan Pemkot.

Pemerhati Kota Bitung, Sanny Kakauhe, menilai opini WDP ini sebagai konsekuensi logis dari buruknya pengelolaan keuangan daerah di tahun 2024. 

Ia menyebut, reputasi yang telah dibangun selama bertahun-tahun kini rusak hanya dalam satu periode laporan.

“WTP yang sudah 13 kali diraih harus lepas akibat pengelolaan keuangan yang buruk. Ini menjadi peringatan keras bagi pemerintahan HHRM agar serius memperbaiki tata kelola anggaran ke depan,”kata Sanny tegas.

Kakauhe juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari DPRD Kota Bitung terhadap jalannya roda pemerintahan, yang menurutnya turut menyumbang situasi ini.

“Kita tidak bisa hanya menyalahkan eksekutif. Fungsi pengawasan legislatif juga sangat minim. Ini yang menyebabkan banyak kebijakan luput dari kontrol,” tambahnya.

Menurut Sanny, masyarakat sebetulnya sudah merasakan ketidakseimbangan dalam pengelolaan keuangan sepanjang tahun lalu. Maka wajar bila LHP BPK tahun ini mencerminkan kondisi riil tersebut.

“LHP ini adalah cermin kinerja tahun 2024. Kita semua tahu betapa beratnya situasi keuangan tahun lalu. Maka hasil WDP ini tidak mengejutkan, tapi seharusnya jadi pelajaran penting,” katanya.

Ia mendorong DPRD untuk tidak tinggal diam dan segera menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan independen. 

Kritik konstruktif, menurutnya, perlu digalakkan demi memastikan roda pemerintahan berjalan di jalur yang benar.

“Kita akan dukung setiap langkah baik, tapi kita juga wajib mengkritik setiap kebijakan yang menyimpang. Inilah demokrasi yang sehat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bitung, Vivy Jeanet Ganap, belum memberikan pernyataan resmi saat dikonfirmasi terkait opini WDP dari BPK. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp telah dikirim, namun belum dibalas.

Pemerintah Kota Bitung juga belum menyampaikan tanggapan terbuka terkait temuan ini hingga berita ini diturunkan.

Situasi ini menjadi ujian besar bagi pemerintahan Hengky Honandar–Randito Maringka (HHRM), yang kini dituntut untuk melakukan pembenahan menyeluruh agar opini WTP dapat diraih kembali. 

Transparansi, evaluasi terhadap OPD bermasalah, dan penguatan pengawasan internal menjadi hal mutlak yang harus dilakukan dalam waktu dekat.