Keberatan Seret Namanya di Penggelapan Dana Bank, Tatong Bara Minta Pernyataan Resmi Dari Pihak BSG
KOTAMOBAGU – Mantan Wali Kota Kotamobagu dua periode, Tatong Bara, akhirnya angkat suara terkait pemberitaan sejumlah media yang mengaitkan namanya dengan dugaan kasus penggelapan dana di Bank SulutGo (BSG).
Dikonfirmasi media pada Jumat (23/5/2025), politisi Partai NasDem itu menyampaikan keberatannya atas pemberitaan yang menurutnya tidak jelas sumber asalnya dan belum didukung oleh pernyataan resmi dari pihak bank.
“Saya hari ini banyak diberitakan terkait penggelapan dana. Pertanyaan saya, apakah ini pernyataan resmi dari Bank SulutGo? Jika ada, supaya saya bisa mempertanyakan ke pihak Bank SulutGo,” ujar Tatong melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Tatong menegaskan bahwa informasi yang beredar sangat merugikan dirinya secara pribadi maupun politis, mengingat tidak ada konfirmasi atau klarifikasi langsung dari pihak bank.
“Boleh pejabat siapa yang memberi pernyataan? Karena saya tunggu pernyataan resmi menyangkut saya terlibat di dalam. Saya lagi cari info resmi, karena musti ada pernyataan resmi. Dan jika ada, dengan siapa? Karena ini media sudah menyatakan ada dari pihak bank,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tatong menyatakan dukungannya terhadap proses hukum apabila memang ada pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Ia bahkan menyatakan siap jika dirinya perlu diklarifikasi secara hukum.
“Kalau upaya hukum, kami sangat berharap yang bersangkutan dapat dihadirkan di hadapan hukum. Saya belum mendapatkan pernyataan resmi dari Bank SulutGo. Justru saya menunggu yang resmi, jangan liar. Karena saya ingin kejelasan keterkaitan saya dalam kasus ini,” ucap Tatong menegaskan.
Dirinya juga berharap agar pihak manajemen BSG segera mengeluarkan pernyataan resmi apabila benar terdapat keterlibatan namanya dalam kasus tersebut.
“Konfirmasi saya bahwa saya mau ada resmi dari Bank SulutGo bagaimana keterkaitan saya dalam penggelapan. Pihak bank pun belum ada yang menghubungi saya. Terima kasih,” tutupnya.
Sementara itu, sumber internal Bank SulutGo saat dikonfirmasi menyebut bahwa perkara tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
“Sudah kami buat laporan ke pihak penegak hukum dan sementara berproses,” ujar sumber singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen BSG belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan nama Tatong Bara dalam kasus yang tengah berproses tersebut. (Dp)