Pasca MoU Dengan Kejari Bitung, Bapenda Berhasil Tingkatkan Sektor PAD
BITUNG—Nota kesepahaman bersama antara Kejaksaan Negeri Bitung dan Pemerintah Kota Bitung dengan Bapenda Kota Bitung berbuah positif.
Hal ini terbukti dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak sehingga terjadi peningkatan penerimaan pasca kerjasama pada Maret lalu.
Bapenda berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bitung dari sektor pajak daerah meliputi pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, penerangan jalan dan lainnya dari yang sebelumnya tahun 2024 dalam triwulan I sejumlah Rp 12.240.861.837.
Sedangkan untuk tahun 2025 meningkat menjadi Rp 21.989.489.372,- atau meningkat sekitar 8 Miliar rupiah.
Total penerimaan Pajak daerah PAD lainnya yakni retribusi, deviden dan PAD lainnya untuk triwulan I mencapai Rp28.177.605.079.
Kasi Datun Kejari Bitung Nathalia Runkat dan Kaban Bapenda Bitung Theo Rorong berkomitmen akan lebih meningkatkan sektor PAD lainnya termasuk pajak air tanah kepada sejumlah perusahaan besar di Bitung.
Sambil mengimbau bagi tidak patuh dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak air tanah sesuai dengan penggunaannya, Kejaksaan akan lakukan panggilan dan pemeriksaan Datun.
Hal ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta peningkatan sumber PAD Kota Bitung tahun 2025.