DPRD Kotamobagu Bahas Ranperda PDAM
KOTAMOBAGU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu terus mendorong penguatan sektor pelayanan air bersih di daerah. Salah satunya melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Bukaka Naton.
Rapat pembahasan Ranperda tersebut digelar di Gedung Paripurna DPRD Kotamobagu dengan melibatkan pihak PDAM Bukaka Naton dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, kamis (15/5/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Henny Kaseger, didampingi anggota Bapemperda lainnya yakni Herdy Korompot, Refly Setiawan Mamonto, Jayadi Paputungan, Alfitri Tungkagi, dan Yunita Lontoh. Hadir pula Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan bersama jajaran teknisnya.
Kepada media ini, salah satu staf DPRD Kotamobagu, Angky Yambo, membenarkan pelaksanaan rapat tersebut.
“Iya, ada rapat antara Bapemperda dan Dinas PUPR Kotamobagu terkait dengan pembentukan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bukaka Naton,” ungkap Angky.
Ia menambahkan, jalannya rapat berlangsung lancar dan terbuka kemungkinan adanya rapat lanjutan untuk pendalaman materi Ranperda tersebut.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Kotamobagu, Herdy Korompot.
“Iya, tadi dari Bapemperda melaksanakan rapat dengan mitra kerja eksekutif dalam rangka pembahasan tentang Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bukaka Naton,” ujarnya.
Diketahui, pembentukan Ranperda ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Kotamobagu bersama DPRD untuk memperkuat layanan publik, khususnya akses terhadap air bersih yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan melalui PDAM Bukaka Naton.(*)