Srikandi Nasdem Sulut Stella Runtuwene Seriusi Nasib Guru Agama

0

SULUT – Nasib tenaga pengajar mata pelajaran Agama menjadi perhatian khusus Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Stella Runtuwene.

Srikandi Partai Nasdem ini menekankan pembayaran hak para tenaga pendidikan ini khususnya guru agama agar diberikan tepat waktu.

Stella Runtuwene yang juga koordinator Komisi IV yang membidangi Pendidikan dan Kesejahteraan rakyat agar tenaga pengajar yang dibiayai APBD maupun APBN diperhatikan pembayaran hak guru agama.

“Terkait guru agama yang menerima gaji dari APBN, seperti guru madrasah yang berstatus PNS, mereka mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan. Itu mekanismenya,” ujarnya.

Lanjut disampaikan Politisi cantik ini, untuk guru agama yang berstatus ASN Daerah dan digaji dari APBD, seperti guru Pendidikan Agama Islam (PAI), pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) sangat tergantung pada kemampuan keuangan daerah.

“Kalau ASN tersebut berstatus guru agama dari provinsi, maka menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Sulut untuk membayarkan hak-haknya. Lain hal jika SK-nya dari kementerian, maka menjadi tanggung jawab pusat,” tegasnya.

Runtuwene juga menekankan bahwa guru-guru agama memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik melalui pendidikan agama, etika, dan moral. Oleh karena itu, mereka layak untuk dihargai dan mendapatkan hak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mereka sudah bekerja dengan baik, terutama yang memiliki SK dari Gubernur sejak tahun 2023. Maka tidak ada alasan untuk tidak membayarkan hak mereka,” pungkas legislator vokal dari Partai NasDem, dapil Minahasa Selatan-Mitra ini.

Komisi IV DPRD Sulut, menurut Runtuwene, juga berkomitmen untuk meminta kejelasan kepada Kementerian Pendidikan agar tidak terjadi salah tafsir terkait skema pembayaran gaji dan tunjangan guru agama.