Menteri KKP RI Beri Sinyal Perluasan Zona Tangkap Bagi Nelayan Lokal di Sulut

0

BITUNG—Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, memberikan sinyal positif terkait perluasan zona tangkap ikan bagi nelayan lokal. 

Hal itu ditegaskan Sakti saat melakukan kunjungan kerja di Kota Bitung, Senin (28/4/2025).

Menurut Menteri KKP, pembahasan terkait perluasan zona tangkap telah dilakukan bersama Dirjen Tangkap Kementerian KKP.

Ia menegaskan bahwa peluang untuk memperluas wilayah tangkapan bagi nelayan sangat terbuka.

“Kami sudah bicarakan dengan Dirjen Tangkap, dan peluang memperluas zona tangkap bagi nelayan lokal sangat memungkinkan,” ujar Sakti Wahyu Trenggono.

Dalam pernyataannya, Menteri juga menegaskan komitmennya untuk mengembalikan kejayaan Kota Bitung sebagai pusat industri perikanan nasional. 

Menurutnya, keberlanjutan sektor kelautan dan perikanan di Bitung harus ditopang dengan kebijakan yang berpihak pada nelayan.

Pernyataan ini sekaligus menjawab aspirasi dari Aliansi Masyarakat Nelayan Sulawesi Utara, yang selama ini mendorong pemerintah agar memperluas zona tangkap. 

Saat ini nelayan hanya diizinkan beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI) 715 dan 718. Mereka berharap akses juga dibuka ke WPP NRI 716 dan 717, mengingat ikan tuna sebagai target tangkapan bersifat migrasi lintas wilayah.

Turut mendampingi kunjungan kerja Menteri KKP di Bitung, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johanis Victor Mailangkay SH MH, Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono, Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, Kepala PSDKP Bitung Kurniawan, Kepala PPS Bitung Makkasau A.Pi M.Si, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH, Dandim 1310 Bitung Letkol CZI Hanif Tupen ST MIP, serta Kajari Bitung Dr. Yadyn SH MH.

Usai kunjungan di Kota Bitung, Menteri Sakti Wahyu Trenggono dijadwalkan melanjutkan kunjungan kerja ke Kota Manado sebelum kembali ke Jakarta.