SULUT – Ketulusan dalam perjuangkan aspirasi warga pada akhirnya cepat atau lambat akan membuahkan hasil.
Seperti halnya yang ditunjukan oleh Politisi senior Sulut Ferdinand Mewengkang dan Politisi Kritis Jems Tuuk.
Di periode 2014-2019, Ferdinand Mewengkang dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Manado dan Jems Tuuk dari Partai PDIP Dapil Bolmong Raya terpilih sebagai anggota DPRD Sulut.
Kedua figur ini, di periode tersebut berada di Komisi I dimana Ferdinand Mewengkang saat itu dipercayakan sebagai Ketua Komisi.
Dikala itu, warga Desa Bolangat kecamatan Santobolang Kabupaten Bolaang Mongondow mengadu ke Komisi I perihal alih fungsi lahan yang dilakukan oleh PT. Karunia Kasih Indah (KKI) menjadi lahan kering.
Akibatnya, produksi beras jadi berkurang yang bahkan mengganggu ketersediaan stok beras bagi Sulut sampai sekarang.
Karena dua Irigasi yaitu irigasi Ayong dan irigasi Kimong di Lolak difungsikan untuk mengairi lahan kering PT.KKI yang memegang izin lokasi seluas sembilan ribu hektar.
Kedua figur ini kemudian menjalankan fungsi dan tugas sebagai perwakilan rakyat, pertarungan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), turun meninjau ke lokasi sampai membawa aspirasi ke Pemerintah Pusat yamg meskipun harus takluk karena peraturan.
Bertahun-tahun kedua figur tetap menyuarakan penolakan terhadap PT.KKI agar mengembalikan fungsi lahan ke lahan basah untuk persawahan padi.
Peluang itu akhirnya terjadi juga, dimana kedua figur ini menjadi tim pakar Gubernur Yulius Selvanus Komaling.
Dimana saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dibawah kepemimpinan Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay (Victory) dalam upaya ketahanan pangan tengah upayakan menuju swasembada pangan.
YSK kemudian memutuskan agar lahan dan irigasi di Bolangat kembali ke fungsi awal untuk menopang Sulut menuju Swasembada Pangan.
Ketua tim Pakar YSK Victory ferdinand Mewengkang saat ditemui Selasa (25/03/2025) didampingi anggota tim pakar Jems Tuuk kesepakatan Gubernur melakukan ini untuk swasembada Pangan.
“Alih fungsi ini berharap pada kesepakatan Pak gubernur untuk kembalikan pada fungsi awal sebagai irigasi agar ketersediaan lahan akan dapat menuju pada swasembada pangan,”lugas Ketua tim Pakar Ferdinand Mewengkang.
Anggota tim pakar Jems Tuuk menambahkan ada kejadian luar biasa di Bolangat pengrusakan di irigasi dan merubah lahan basah menjadi lahan kering.
“Kebijakan pemerintah saat ini mengembalikan ke fungsi awal. Sementara itu untuk proses hukum terjadinya pengrusakan nanti kita lihat akan berlanjut,”tandasnya.