DPRD Sulut Temui Konstituen, Ketua DPRD Sulut Diberondong Aspirasi

0

SULUT – Agenda reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) kembali bergulir.

Para legislator ini akan turun ke daerah pemilihan (Dapil) mereka masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.

Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen mengatakan sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), Anggota DPRD Provinsi Sulut dijadwalkan melaksanakan reses mulai tanggal 15 sampai 22 Maret 2025.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen menggelar reses ke Dapil Kepulauan di dua desa di kecamatan Essang Kabupaten Kepulauan Talaud.
di Desa Essang, Sabtu 15 Maret 2025
Desa Bulude, Senin, 17 Maret 2025

Saat reses ke Desa Essang Kecamatan Essang Kabupaten Kepulauan Talaud, Sabtu (15/03/2025) kepada Andi Silangen warga menyuarakan beberapa aspirasi dimana warga berharap ada perhatian dari Pemerintah Pusat yaitu Balai Jalan terkait jembatan penghubung dari Desa Essang Ke Desa Lalue, karena jalan tersebut jalan Nasional.

Warga juga minta adanya talud penahan pantai Desa Essang perlu ada perhatian khusus.

Kemudian diharapkan perlunya irigasi lumbung beras di Laluhe mapet/mandak, agar ditindak lajuti.
Tak kalah pentingnya, masyarakat bermohon terkait air bersih dengan pengadaan air bor di Dessa Essang.

Untuk budang kesehatan, warga meminta perhatian Pemprov Sulut agar ketersediaan obat-obatan di rumah sakit yang ada di Talaud.

Sementara itu untuk nelayan meminta perhatian agar ada bantuan sebagai bagian dari pencaharian pemenuhan kebutuhan hidup keluarga.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen saat melakukan serap aspirasi ke desa Bulude Kecamatan Essang Kabupaten Kepulauan Talaud,Senin (17/03/2025), warga yang mayoritas mengandalkan pendapatan dari hasil pertanian berharap adanya sentuhan dari Pemprov Sulut terhadap kelompok usaha bersama (Kube) di desa tersebut diantaranya pupuk dan bibit.

Mereka juga meminta agar mendapatkan bantuan bagi mereka pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Untuk dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR), anggota DPRD Sulut Muliadi Paputungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menggelar reses masa persidangan kedua tahun 2025 di Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Dalam giat ini, Paputungan menegaskan komitmennya untuk menyerap, mengawal, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat diimplementasikan dalam kebijakan Pemerintah Provinsi Sulut.

Paputungan menuturkan bahwa hasil dari serapan aspirasi masyarakat akan dikompilasi menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Pemprov Sulut guna menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan.

“Sebagai wakil rakyat, kami akan memastikan bahwa setiap aspirasi yang masuk benar-benar merepresentasikan kebutuhan riil masyarakat di daerah pemilihan kami. Pokok pikiran ini akan kami perjuangkan agar dapat direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi sesuai dengan kepentingan rakyat,” tegas Paputungan.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat BMR menjadi perhatian serius, termasuk infrastruktur, sosial, dan ekonomi. Namun, salah satu isu krusial yang disoroti adalah ketahanan pangan

Selain itu, isu-isu sosial lainnya juga mengemuka dalam reses ini. Paputungan menegaskan bahwa dirinya siap menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, terutama dalam memperjuangkan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Dititik terakhir di desa Kopandakan 2, dikatakan Muliadi, permasalahan infrastruktur berupa drainase dikeluhkan olah masyarakat.

“Apalagi di musim penghujan sekarang inj, rata-rata keluhan masyarakat itu drainase yang menjadi penyebab banjir yang masuk ke rumah dan menyebabkan lahan pertanian rusak sehingga gagal panen,” kata Muliadi Paputungan.

Menanggapi keluhan tersebut, dijelaskan Muliadi Paputungan, semua menjadi perhatian pihaknya.

“Tentunya saya akan berupaya agar semua aspirasi masyarakat bisa ditindaklanjuti,” jelas Muliadi Paputungan.

Muliadi Paputungan pun meminta, agar masyarakat membuat proposal dan memberikan data yang detail untuk setiap permasalahan yang disampaikan masyarakat.

“Karena sekarang semua aspirasi akan disampaikan lewat SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah), yang mengharuskan setiap pelaporan memiliki dasar yang kuat. Seperti titik koordinat dan bukti-bukti foto atau video pendukung,” pinta Muliadi Paputungan.