Impor Barang Bekas Ilegal Meroket, Pelaku UMKM Menjerit, Pemerintah Seakan Tutup Mata
BITUNG – Omzet menurun drastis, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) minta ketegasan pemerintah terkait masifnya import barang bekas.
Salah satunya dialami Yoyo pelaku UMKM dibidang apparel/clothing yang pure pakai bahan baku lokal sampai proses produksi.
Bahkan sampai Sumber Daya Manusia (SDM) pun, Yoyo menggunakan orang lokal.
Namun kata Yoyo, pasca pandemi covid 19 para pelaku UMKM sangat-sangat merasakan apa yang namanya anomali kesejahteraan.
“Omzet menurun drastis. Kalkulasi mandiri mungkin 70an persen menurunnya. Hal ini seirama dengan salah satu lembaga yang aktif mempelototin masalah ekonomi nasional bahwa rata-rata UMKM mgalami penurunan omzet sebesar 65 persen,” ungkap Yoyo kepada Indonews.id, Selasa (31/12/2024).
Menurutnya, hal ini sangat bertentangan dengan kebijakan pemerintah melalui kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) nomor 40 tahun 2022 tentang pelarangan impor barang bekas.
Pasca pandemi covid 19, pemerintah pusat mencoba memberi stimulus ekonomi buat UMKM. Hanya saja kata dia, hal itu cuma sampai pada pemberitaan saja.
Selanjutnya tidak ada tindak lanjut. Entah kemana rimbanya. Tidak sosialisasi buat UMKM lokal di daerah.
“Seperti sudah jatuh tertimpa tangga pula. Saya seorang pelaku UMKM sudah puluhan tahun menggeluti usaha ini. Mungkin sudah menjadi passion saya. Mirisnya lagi dapat pukulan telak berupa serbuan barang-barang impor bekas illegal, entah dari mana datangnya,” ungkapnya dengan nada sedih.
Lebih lanjut kata Yoyo, jika memang terjadi kebocoran di pusat setidaknya di daerah dapat diperketat dalam mengantisipasinya. Minimal dampaknya tidak besar terhadap UMKM lokal yang sudah terseok-seok dari sisi ekonomi masyarakat.
“Kami berharap pemerintah melalui Direjen Bea dan Cukai dapat memberikan tindakan tegas bagi oknum-oknum pelaku impor barang bekas ilegal yang sangat merugikan pelaku UMKM terutama di Sulawesi Utara khususnya di Kota Bitung,” harap Yoyo.
Berikut tanggapan Dirjen Bea dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Bagian Utara berdasarkan rilis yang diterima media Indonews.id, Sabtu 4 Januari 2025.
Cita Presiden dan Wakil Presiden RI untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 adalah pemberantasan penyelundupan melalui pembentukan Desk Anti Penyelundupan yang diketuai Menko Polhukam.
Desk ini mengintegrasikan instansi seperti Bea Cukai, Polri, TNI, dan PPATK untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan. Upaya ini mencerminkan komitmen Pemerintah dalam menciptakan perdagangan yang adil, melindungi pasar domestik, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sesuai dengan misi tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), khususnya Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Utara, pada bulan Oktober 2023 telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait, yang bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara pemangku kepentingan dalam menangani penyelundupan pakaian bekas di wilayah Sulawesi Bagian Utara.
Melalui FGD tersebut, telah tercipta kolaborasi yang lebih efektif antara DJBC dan instansi terkait, sehingga pengawasan dan penindakan di laut dan di darat dapat dioptimalkan untuk memberantas impor ilegal.
Adapun sejak tahun 2021 hingga tahun 2024, Kanwil DJBC Sulawesi bagian Utara telah mengamankan lebih dari 792 bale ballpress (sekitar kurang lebih 148 ton) dengan nilai barang yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp4,3 miliar.
Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan APH, Kementerian Perdagangan, dan instansi terkait lainnya. Ke depan, DJBC akan terus meningkatkan pengawasan melalui patroli laut serta memperkuat kolaborasi dan sinergi yang telah terbangun tersebut.
Di sisi lain, DJBC juga memberikan dukungan terhadap UMKM melalui fasilitas kepabeanan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha.
Fasilitas ini meliputi pembebasan bea masuk bagi bahan baku impor tertentu hingga pelatihan atau sosialisasi prosedur ekspor untuk membantu UMKM menembus pasar global.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor UMKM yang menjadi motor penggerak ekonomi nasional.