AHY Ganti Posisi Laddy Lumantow Dari Ketua DPC Demokrat Bitung
BITUNG—Posisi jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Bitung yang sebelumnya dijabat Laddy Lumantow berganti.
Pergantian itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 121/SK/DPP.PD/DPC/XI/2024.435/SK/DPP yang ditandatangani Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sumber resmi menjelaskan, pergantian posisi Ketua DPC partai Demokrat Kota Bitung disebabkan yang bersangkutan dianggap tidak mengikuti instruksi partai, bahkan ada pelanggaran anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (ADART) partai.
“Mengabaikan instruksi partai dan ada pelanggaran anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai,” jelas sumber yang meminta namanya tidak ditulis.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Bitung, Sherly Pangau saat dikonfirmasi membenarkan adanya pergantian Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bitung.
Menurut Sherly Pangau, hal itu menjadi wewenang sepenuhnya oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP), pihaknya hanya mengikuti dan menjalankan perintah partai. Dan Surat Keputusan (SK) ditandatangani langsung oleh Ketua Umum.
“Intinya kami di Dewan Pimpinan Cabang hanya menjalankan instruksi dan perintah partai. Selain itu adalah wewenang Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” ujar Sherly Pangau.
Sementara itu Laddy Lumantow saat dimintai tanggapan soal pergantian dirinya dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat mengatakan bahwa hingga hari ini dirinya masih sebagai Ketua DPC Demokrat Kota Bitung.
“Hari ini sampai thn 2027 Saya masih tetap ketua DPC. PD. Bitung,” tulis Laddy Lumantow lewat pesan WhatsApp, Jumat (20/12/2024) malam.
Ditanya soal tidak melaksanakan instruksi partai dan ada pelanggaran anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (ADART) partai, Laddy Lumantow menyebut hal tersebut tidak benar.
“Hoax,” tulisnya singkat.
Sementara berdasarkan Silon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, untuk posisi Ketua DPC Demokrat Kota Bitung sudah terdaftar atas nama Briliant Charles, SE.