banner kpu

Diawal Oktober, Lima Hari 42 Anggota DPRD Sulut Tak Ngantor

0

SULUT – Terhitung 30 september hingga 4 oktober, 42 anggota DPRD Sulut tak masuk kantor.

Alasan ketidak hadiran 42 legislator ini dikarenakan mengikuti agenda orientasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penajaman fungsi dan tugas.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut Wiliam Niklas Silangen menginformasikan giat tersebut akan berlangsung selama lima hari.

“Akan dilangsungkan mulai tanggal 30 September sampai dengan 4 Okt 2024, bertempat di Hotel Arya Duta Jakarta,”jelas Niklas.

Ungkap Niklas, tujuan dilaksanakannya kegiatan Orientasi tersebut untuk membekali dan pengenalan tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggaran pemerintahan daerah.

“Selain itu, juga untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan integritas para anggota dewan,”lugas Niklas.

Ditambahkannya,Kegiatan Orientasi ini dilaksanakan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota bahwa Orientasi dilakukan 1 (satu) kali pada awal masa jabatan.

“Hal ini berarti Orientasi memiliki makna penting dan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat,”jelasnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif terkait pengetahuan, sikap dan keterampilan para anggota dewan selama menjabat pada periode 2024-2029.