SULUT – Komisi Pemilhan Umum (KPU) Sulut lakukan Penyerahan salinan SK penetapan Pasangan calon (Paslon) Pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Sulut 2024,Minggu (22/09/2024).
SK Penetapan Paslon diserahkan kepada Liaison officer (LO) atau penghubung tiga Paslon.
Kenly Poluan Ketua KPU Sulut menyampaikan penetapan tiga Paslon melalui pleno tertutup pimpinan KPU.
“Sudah melakukan pleno penetapan sesuai jadwal, penetapan dilakukan pleno tertutup dan mengeluarkan penetapan keputusan Paslon, Berdasarkan keputusan, tiga Paslon memenuhi syarat dan sudah bisa mengikuti semua tahapan yang ditetapkan KPU,”lugas Poluan.