banner kpu

Usai Diperiksa Kejari Bitung, Plt Inspektur Sebut Nama Yoke Senduk

0

BITUNG — Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Bitung, Febri Yanto Sambode, SH benarkan adanya pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Bitung.

Sambode menyebut ada permintaan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan permintaan keterangan soal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung.

“Permintaan dokumen LHP dan keterangan pemeriksaan di dewan, karna bukan kita yang menjabat waktu itu jadi inspektur yang lama yang akan di periksa,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Tambah Sambode, kaitan dengan dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Bitung periode 2019-2024, nanti yang akan di periksa mantan Inspektur, Yoke F. Senduk. Karena menurut dia, kejadian tersebut terjadi tahun 2022-2023.

“Nanti pak Yoke Senduk yang akan di periksa terkait pemeriksaan di dewan. Itu anggaran 2022 dan 2023,” tambah Sambode.

Sementara mantan Inspektur Kota Bitung, Yoke F. Senduk saat dikonfirmasi terkait pernyataan Plt Inspektur mengatakan, bahwa sampai hari ini dirinya belum menerima panggilan dari Kejaksaan Negeri Bitung.

“Belum ada panggilan,” ujarnya.

Namun Yoke Senduk memastikan jika pun kedepan ada panggilan dari Kejaksaan Negeri Bitung, sebagai warga negara yang baik pasti akan mematuhinya.

“Jika ada panggilan pasti hadir,” katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr. Yadyn SH, MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Ivan Roring, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan ada permintaan keterangan kepada Plt Inspektur, Febri Yanto Sambode.

Ditanya soal pemanggilan mantan Inspektur, Yoke F. Senduk, Roring belum bisa memastikan. Jika ada perkembangan selanjutnya pasti disampaikan ke teman-teman.

“Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan Plt Inspektur Kota Bitung, Febri Yanto Sambode. Soal pemanggilan yang lain belum bisa dipastikan. Kita tunggu perkembangan selanjutnya, pasti akan disampaikan ke teman-teman,” ujar Roring.(Paulus Marinu)