KPU Bitung Gelar Rakor Mitigasi Potensi Masalah Tahapan Coklit Pilkada 2024
BITUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Mitigasi Potensi Masalah pada Tahapan Coklit Pilkada di Yulita Hils Cafe, Rabu (10/7/2024).
Rakor tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw, SE dihadiri tiga Komisioner Frangky Takasihaeng, Yunoy Rawung, Wiwinda Hamisi dan Sekretaris KPU Bitung, Poula Tuturoong.
Deslie Sumampouw menjelaskan, tujuan pelaksanaan rakor untuk meminimalisir masalah terkait kegiatan Coklit yang terjadi dilapangan oleh Pantarlih.
Ditambahkannya, kegiatan ini KPU mengundang Panwascam untuk memastikan jika ada temuan dilapangan secepatnya dapat dilakukan sinkronisasi.
“Masih ada waktu untuk menyelesaikan persoalan dilapangan terkait coklit. Kami juga apresiasi teman-teman Panwascam yang selalu berkoordinasi dengan PPK untuk menyampaikan temuan dilapangan,” katanya.
Kepala Divisi Data KPU Bitung, Frangky Takasihaeng menambahkan, pelaksanaan coklit di maksimalkan 14 hari untuk menjaga jika masih ada kekurangan lain, maka masih ada waktu untuk melakukan perbaikan.
“Ditargetkan 14 hari untuk menjaga jika ada temuan dan kekurangan dan kita masih punya waktu untuk lakukan perbaikan,” katanya.
Lanjut Takasihaeng, ada beberapa kasus yang dijadikan TMS karena ada beberapa warga yang tidak bisa menunjukkan identitas. Intinya KPU tidak bisa menghapus data pemilih. Apalagi mereka mempunyai identitas seperti KTP.
“KPU tidak bisa menghapus atau menghilangkan hak pilih masyarakat. Ada kasus TMS karena ketika kita cek warga tersebut tidak bisa menunjukkan KTP Bitung, hanya KTP Papua, yang kedua KTP Minut,” ujarnya.(Paulus Marinu)