Pimpin Apel Kerja Usai Cuti Bersama, Ini Pesan Walikota Kotamobagu
KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si Pimpin Apel Kerja Dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Usai Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijria.Selasa 16 April 2024, Alun – alun Boki Hontinimbang, Kotamobagu
Wali Kota pada kesempatan tersebut menyampaikan hari ini, kita semua, jajaran Aparatur Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, melaksanakan Apel Kerja usai libur dan cuti bersama dalam rangka Hari RayaIdul Fitri1445 Hijriah. Apel Kerja pada pagi hari ini, juga menegaskan kembali komitmen kita semua, seluruh jajaran aparatur Pemerintah Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk selalu memberikan Pengabdian serta Pelayanan yang terbaik kepada daerah dan masyarakat.
“Tugas serta tanggung jawab untuk melaksanakan Program dan Kegiatan Pembangunan, maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ini, tentu bukanlah pekerjaan yang ringan, sehingga saya juga meminta kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta seluruh aparatur Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk meningkatkan Sinergitas dan Berkolaborasi, demi kelancaran Tugas Pokok dan Fungsi Aparatur Pemerintah Daerah, dan hal yang tidak kalah pentingnya adalah Disiplin sebagai seorang Aparatur Sipil Negara.
“Masalah disiplin ini perlu saya ingatkan kepada jajaran aparatur pemerintah daerah kota kotamobagu, mengingat, Disiplin merupakan Kunci Utama suksesnya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara. Disiplin sebagai seorang ASN tidak hanya masalah kehadiran di tempat kerja, akan tetapi Disiplin juga mengatur Etos kerja, Perilaku, Sikap, Etika dan Sopan santun kita sebagai Aparatur Sipil Negara, baik di dalam maupun di luar kedinasan, termasuk juga dalam melakukan aktifitas di Media Sosial, sebagaimana yang telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,”.
Walikota juga menambahkan Pada kesempatan yang baik ini, saya juga mengingatkan bahwa didepan kita, sesuai siklus yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun KPU, Insya Allah Tanggal 27 November, akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah, baik Pemilihan Kepala Daerah, Gubernur, Bupati maupun Wali Kota, termasuk Wali Kota Kotamobagu. untuk itu saya saya meminta kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk selalu menjaga Netralitas dalam menghadapi pelaksanaan Pemilukada serentak Tahun 2024 di daerah ini.
“Pemilukada adalah fondasi dari sistem demokrasi kita, dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara dalam proses ini haruslah bersifat Netral, Adil, dan tidak memihak kepada pihak manapun, karena netralitas ASN merupakan kunci kepercayaan publik terhadap Integritas dan Transparansi proses Pemilihan Kepala Daerah. Netralitas Aparatur Sipil Negara merupakan prasyarat penting bagi terlaksananya fungsi ASN dengan efektif, yaitu ASN sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat nkri. netralitas aparatur sipil negara juga mengimplikasikan bahwa Aparatur Sipil Negara harus fokus pada peningkatan Integritas dan Profesionalitas,”.
Sehubungan dengan pentingnya Netralitas ASN dalam Pemilukada serentak Tahun 2024, maka saya menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu untuk kiranya memahami tentang pentingnya Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024, sebagaimana juga yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Usai kegiatan Apel Kerja Bersama seluruh Aparatur Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut, juga dilaksanakan pengumuman dan penyerahan hadiah bagi para pemenang Lomba Monuntul, Lomba Ramadhan Camp dan Lomba Posko Ramadhan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Turut dalam apel kerja antara lain Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para Asisten, Staf Ahli, Staf Khusus, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Camat, Lurah dan Sangadi serta Perangkat Desa dan Kelurahan se – Kota Kotamobagu. (Syarip)