SPBE Minahasa Utara Ditetapkan Menpan RB Naik 2 Tingkat dari Kategori Kurang Jadi Kategori Baik
MINUT_Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengalami peningkatan dari kategori Kurang dengan indeks 1,51 tahun 2022 menjadi kategori Baik dengan Indeks 2,68 di tahun 2023.
Hal ini merupakan hasil pemantauan dan evaluasi oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Reformasi Birokrasi (PANRB) dan berdasarkan SK menpan RB nomor 13 tahun 2024.
Kadis Kominfo Minut Robby Parengkuan mengatakan pencapaian ini tak lepas dari wujud komitmen Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung beserta dukungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim koordinasi SPBE dilingkungan Pemkab Minut.
“Pencapaian ini, merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh stakeholder dan kontribusi aktif dari Perangkat Daerah yang senantiasa mengimplementasikan digitalisasi dan sistem elektronik dalam kegiatan-kegiatan pengelolaan administrasi serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kadis Robby Parengkuan, Sabtu,(13/01/24).
Lanjut dikatakannya, penilaian SPBE terdiri dari Domain Kebijakan SPBE, Tata Kelola SPBE Management SPBE, dan Layanan SPBE hasil baik yang sudah di dapat tentu masih perlu di tingkatkan.
“Walaupun utamanya bukan hanya indeks nilai yang baik tetapi bagaimana dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik dapat meningkatkan pelayanan Baik di internal Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tetapi juga pelayanan bagi masyarakat boleh berjalan secara efektivitas dan efisien,” kata Parengkuan.
Untuk diketahui, Tahun 2024 ini Pemerintah JGKWL sudah membentuk mal pelayanan publik di mana sangat menunjang sistem pemerintahan berbasis elektronik yang bertempat di atrium kantor Bupati Minahasa Utara, dimana masyarakat dilayani semua proses perijinan dan pembuatan KTP terpusat di kantor Bupati.
(Rommy Immora)