Kajati Sulut Terima Penghargaan dan Penyematan Pin Emas dari Menteri ATR/BPN

0

MANADO_Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik, SH., MH., CGCAE menerima penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Piagam penghargaan dan pin emas diberikan langsung oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahyanto kepada Kajati Sulut, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (08/11/23).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Andi Muhammad Taufik, SH.MH, CGCAE melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, SH.MH menyampaikan, penghargaan yang diberikan Kementerian ATR/BPN kepada Kejati Sulut terkait Pecegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Direktorat Jendral Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Tahun 2023 oleh Menteri ATR/BPN Republik Indonesia. 

“Pemberian penghargaan ini oleh karena Kejati Sulut dianggap berprestasi dalam menyelesaikan masalah atau konflik pertanahan di wilayah hukumnya selama ini,” ujar Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, Rabu (08/11/23).

Selain Kejati Sulut ada 11 Kejati lain yang memperoleh penghargaan pin emas antara lain Kejati Kepuluan Riau, Kejati Bengkulu, Kejati Lampung, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jambi, Kejati Jawa Barat, Kejati Jawa Tengah, Kejati Jawa Timur, Kejati Kalimantan timur, Kejati Sulawesi Tenggara, Kejati Maluku Utara.

(Rommy Immora)