Dugaan Koperasi Fiktif Terima Dana Bergulir, AMAK Minta APH Selidiki
BITUNG – Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara, Sunny Rumawung menyoroti dana bergulir yang dikelola oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Bitung.
Pasalnya anggaran tersebut diduga terjadi pembayaran fiktif di sejumlah koperasi di Kota Bitung.
“Dugaan kami ada koperasi fiktif yang sengaja dibuat agar supaya anggaran dana bergulir bisa dicairkan,” beber sumber.
Terkait hal itu, Ketua AMAK Sulut mendesak Dinas Koperasi dan UKM Kota Bitung agar membuka ke publik koperasi-koperasi mana saja yang mendapat dana bergulir tersebut.
Bila perlu jumlah yang disalurkan ke koperasi disampaikan agar masyarakat dapat mengetahui koperasi itu benar-benar ada.
“Harus dibuka ke publik koperasi-koperasi apa saja. Dan jumlahnya juga harus dibuka sehingga masyarakat tahu mana koperasi yang benar. Jangan hanya dibuat untuk tujuan anggaran tapi tidak jalan,” tegas Rumawung, Senin (25/9/2023).
Sunny Rumawung pun meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan Koperasi Fiktif yang menerima dana bergulir yang dikelola oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Bitung tersebut.
“Saya berharap APH turun tangan untuk menyelidiki dugaan tersebut, agar informasi tidak menjadi liar di masyarakat,” jelas Rumawung.
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bitung, Efrain Lomboan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp enggan menanggapi walaupun pesan tersebut sudah dibaca.
Begitupun konfirmasi melalui sambungan telepon tidak ditanggapi, namun dalam keadaan aktif.(Paulus Marinu)