Pj Bupati Limi Mokodompit Teken MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan
BOLMONG – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) menghadiri penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja bersama antara pemerintah antara pemerintah Kabupaten Bolmong dengan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara serta Sosialisasi implementasi instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan di hotel Sutan Raja Kotamobagu, Jumat 20/7/2023.
Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dan strategis karena hal ini merupakan salah satu wujud kepedulian dan keseriusan pemerintah Kabupaten Bolmong dalam mengantisipasi berbagai resiko kerja yang dialami oleh pegawai pemerintah Non ASN, sangadi, perangkat desa, BPD dan pekerja rentan di Kabupaten Bolmong.
“Pegawai pemerintah Non ASN, sangadi BPD, dan perangkat desa termasuk dalam BPJS ketenagakerjaan sehingga para pekerja tersebut berhak diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Limi.
Lanjut Limi, sebagai pelayan bublik, dituntut harus memberikan informasi dan pelayanan yang terbaik dan atas kinerja yang optimal tersebut.
“Pegawai pemerintah Non ASN, sangadi, perangkat desa, dan BPD harus diberi perlindungan sosial, begitu juga dengan pekerja rentan masuk juga dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan,” ungkap Limi.
Limi menambahkan, selaku Penjabat Kabupaten Bolmong sangat mendukung dan memberi support atas program yang digahas oleh BPJS ketenagakerjaan dimana bekerjasama dengan mengandeng dinas penanaman modal dan PTSP Kabupaten Bolmong sebagai mitra kerja.
“Saya meminta Dinas penanaman modal dan PTSP agar mengintruksikan para pemberi kerja atau pelaku usaha agar segera mendaftarkan pekerjanya atau karyawan untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, karena dengan begitu orang yang bekerja dan pelaku usaha sudah diberikan perlindungan pada resiko kecelakaan kerja, kematian maupun jaminan hari tua,” pesan Limi.(Dade)