Pemkab Minut dan LKPP-RI Bahas Rancangan Perbup Pengadaan Barang/Jasa di Desa
MINUT_Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah mengadakan rapat pembahasan rancangan Peraturan Bupati Minahasa Utara tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa, bersama Lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP) RI secara virtual, Rabu (12/07/23).
Dalam rapat bersama tersebut dibahas mengenai penyusunan petunjuk teknis pengendalian dan evaluasi kebijakan dalam proses pengadaan barang /jasa di Desa dan diikuti oleh Bupati Joune J.E, Ganda, S.E,. MAP., M.M., M.Si, Asisten II Alan Mingkid, Kadis Pemdes Frederik Tulengkey, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Setdakab Minut Lidya Warouw.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengapresiasi dan berterima kasih kepada Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus bapak Raden Ari Widianto yang telah membuka rapat ini dan mensuport Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk bisa mengembangkan strategi-strategi baru dan inovasi dalam pengadaan barang dan jasa, terutama sekarang yang di fokuskan adalah desa.
Bupati Joune Ganda mengungkapkan Pemkab Minut berkomitmen untuk terus mengembangkan unit pengadaan barang dan jasa, agar bisa menjangkau lebih jauh dalam arti bisa memperpendek rantai pengadaan barang dan jasa tersebut.
“Sehingga mampu mengangkat UMKM atau pengusaha di daerah yang bisa ikut berpartisipasi dalam penyediaan barang dan jasa di Kabupaten Minahasa Utara, Pemkab Malang Minut berkomitmen untuk terus berkembang bersama-sama LKPP, didalam sistem pengadaan barang dan jasa sehingga program-program terbaru dari LKPP dapat diterapkan di Kabupaten Minahasa Utara,” ujarnya.
(Rommy Immora)