banner kpu

DPRD Minut Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

0

MINUT_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (13/06/23).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri yang dihadiri Bupati Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin William Lotulung, anggota DPRD, Sekretaris DPRD Yossi Kawengian, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, para Dirut, Staf Ahli, serta para Camat.

“Rapat paripurna pembicaraan tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah kuorum dan sah untuk dibuka.“Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati, rekan anggota dewan, Forkopimda para undangan yang telah hadir pada rapat paripurna ini,” ucap Lolong.

Dalam parpurna tersebut, kelima fraksi DPRD Minut yakni PDIP ,Golkar, Nasdem, Demokrat dan Klabat menerima dan menyetujui untuk dibahas ditahap selanjutnya.

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan nama nama panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perwakilan dari setiap fraksi oleh Sekertaris DPRD Minut Jossi Kawengian.

Bupati Joune Ganda dalam pemaparannya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Minahasa Utara Tahun Anggaran 2022, menyampaikan rasa syukur karena laporan keuangan yang disampaikan, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI dengan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Terima kasih atas sinergitas yang terjalin antara eksekutif dan legislatif. Dimana kerja keras dan sinergitas ini membuat Kabupaten Minahasa Utara berhasil meraih opini WTP dalam pengelolaan keuangan daerah dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara,” ujarnya.

Menanggapi sejumlah catatan masukan, saran serta dari DPRD atas persetujuan ranperda ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya, Bupati Joune Ganda mengatakan, akan menyampaikan secara tertulis.

(Rommy Immora)