Bahas Peluang Kerja ke Luar Negeri, DPRD Mitra Sambangi BP2MI Sulut
SULUT – Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara Marty Mareyke Ole beserta rombongan sambangi kantor BP2MI Sulawesi Utara Senin, 27 Maret 2023.
Menurut Kepala BP2MI Sulut Hendra Makalalag kunjungan dari DPRD Minahasa Tenggara ini fokus membahas tentang peluang kerja ke luar negeri serta kewajiban pemerintah dalam membiayai pendidikan dan pelatihan calon pekerja migran Indonesia.
“Rombongan DPRD Mitra ingin berkoordinasi dan membahas tentang peluang kerja ke luar negeri yang bisa dimanfaatkan oleh putra daerah asal Minahasa Tenggara”
Hendra menambahkan, peluang pekerjaan di negara-negara Eropa dan Asia Timur, khususnya peluang kerja ke Jepang sebagai perawat dan perawat lansia melalui program Government to Government (G to G) dan Specified Skilled Worker (SSW) bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Minahasa Tenggara.
“Jepang saat ini sedang membuka peluang kerja sebagai nurse dan perawat lansia atau care worker bagi warga negara Indonesia melalui program SSW dan G to G,” ungkap Hendra.
Gaji yang ditawarkan, lanjut Hendra, cukup fantastis yaitu mulai dari Rp 20 jutaan per bulan.
“Gajinya sangat besar dengan persyaratan yang terbilang mudah, yaitu minimal berusia 18 tahun, pendidikan minimal SMA/SMK, memiliki kemampuan berbahasa Jepang setara N4, dan memiliki sertifikat kemampuan sesuai bidang yang dilamar”
“Namun pendidikan dan pelatihan bahasa membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk itu dalam UU nomor 18 Tahun 2017 pasal 41 mengamanatkan bahwa biaya pendidikan dan pelatihan calon pekerja migran Indonesia menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah. Untuk itulah dalam kunjungan para anggota DPRD Mitra sekarang, saya langsung menyampaikan dan membahas hal ini” jelas Hendra.
Sementara itu ketua DPRD Mitra Tenggara Marty Mareyke Ole menyambut baik penyampaian dari Kepala BP2MI Sulut
“Kami berkomitmen untuk mendukung BP2MI dalam hal penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang berasal dari Minahasa Tenggara ucap Ketua Dprd. (Dp)