Kejari Edukasi Siswa SMA Negeri 3 Kotamobagu Terkait Dampak Hukum Media Sosial
KOTAMOBAGU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis, 27 Oktober 2022.
JMS kali ini digelar di SMA Negeri 3 Kotamobagu yang sebelumnya dilaksanakan di SMA Negeri 1 Modayag.
Hadir sebagai pemateri JMS yakni Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Meidy Wensen, SH mewakili Kajari Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, SH, MH.
Kegiatan tersebut diikut ratusan siswa-siswi SMAN 3 Kotamobagu.
Kepala Seksi Intelijen, Meidy Wensen, SH, mengatakan program JMS ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum bagi para siswa.
“Para siswa kami berikan dan bekali pengetahuan tentang hukum. Kami juga menjelaskan tentang apa itu cybercrime, dan cyber bullying atau perundungan di dunia maya yang dialami anak atau pelajar. Materinya kita titik beratkan di situ,” jelas Meidy.
Ia pun berharap program Jaksa Masuk Sekolah memberikan manfaat bagi para siswa khususnya terkait kesadaran hukum.
“Semoga JMS ini dapat meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat khususnya para siswa. Kami juga berharap para siswa bisa mengerti betul tentang hukum, dan pesan tentang hukum bisa disampaikan para siswa di tengah masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, perwakilan pimpinan SMAN 3 Kotamobagu, Rikmini, S.Pd, mengucapakan terima kasih kepada Kejari Kotamobagu yang telah melaksanakan JMS di sekolah ini.
“Atas nama pimpinan kami ucapakan terima kasih kepada Kejari Kotamobagu yang sudah meluangkan waktunya berbagi ilmu serta pengalaman kepada adik-adik siswa,” ucapnya.
“Kami segenap dewan guru juga mengucapkan terima kasih kepada bapak Jaksa atas digelarnya kegiatan ini,” pungkasnya .
Punulis : Irgi Gilalom