Pembelajaran Tetap Muka di Kotamobagu Kembali Digulir

0

KOTAMOBAGU – Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bagi sekolah yang tersebar di wilayah Kota Kotamobagu kembali digulir mulai hari ini, Senin 13 September 2021.

Sebagaimana tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 400/DISDIK/1278/IX/2021, tertanggal 9 September 2021 menyebutkan, PTM Terbatas dapat dilaksanakan di satuan pendidikan yang memenuhi syarat daftar periksa protokol kesehatan dengan formasi 50 persen dari jumah siswa.

Surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu Dra. Rukmi Simbala, MAP, juga menyebutkan, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan (GTK) serta peserta didik melaksanakan tugas dan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah, sesuai dengan protokol kesehatan secara ketat.

Selain itu juga ditegaskan, pendidik dan tenaga kependidikan (GTK) diminta untuk turut mengedukasi dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat (*)