KOTAMOBAGU – Sekertaris Daerah Kotamobagu Ir Sande Dodo MT mewakili Wali Kota Tatong Bara membuka kegiatan workshop mekanisme perijinan online yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut), di Cafe Kopi Korot Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotobangon, Kamis 24 Juni 2021
Dalam sambutan,Ir Sande Dodo MT mengatakan, bahwa lembaga penyiaran memiliki peran sangat penting dan strategis bagi Pemerintah Daerah, khusus mendukung dan menyukseskan berbagai program dan kegiatan pembangunan pemerintah daerah.
“Mengingat siaran yang dipancarkan yang diterima secara bersamaan dan bebas memiliki pengaruh yang besar dalam pembentukan pendapat dan sikap masyarakat atau opini. Sehingga penting peran dan fungsi pengaruh lembaga penyiaran untuk wajib bertanggung dalam menjaga nilai moral, budaya, kepribadian dan kesatuan bangsa. Sehingga penyelanggaraan penyiaran akan dapat dilaksanakan secara baik dan berkualitas,” ujarnya Sekda membacakan sambutan Walikota Kotamobagu.
Sehubungan dengan hal tersebut, lembaga penyiaran sangat diharapkan dapat menjalankan fungsinya dengan baik sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan perekat sosial serta ekonomi dan kebudayaan.
“Peran dan fungsi tersebut, dapat terselenggara dengan baik jika setiap lembaga penyiaran dapat memenuhi aturan dan kewajiban termasuk berkaitan dengan perijinan,” ungkapnya.
Sehingga diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti dengan baik, agar seluruh materi yang disampaikan narasumber dapat dipahami serta dimengerti khususnya berkaitan dengan tata cara serta mekanisme perijinan online lembaga penyiaran.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada KPID Sulut, yang telah melaksanakan workshop mekanisme perijinan online untuk lembaga penyiaran,” tuturnya.