KOTAMOBAGU – Selasa 8 Juni 2021 Mewakili Wali Kota Kotamobagu,Ir Hj Tatong Bara, Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo, megukuhkan serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota, nomor 69 Tahun 2021, pengangkatan pengurus Badan Ta’mirul Masjid (BTM) Masjid Agung Baitul Makmur (MABM) Kotamobagu, di Aula Kantor Wali Kota
Sekda dalam sambutanya, mengharapkan kepada seluruh pengurus BTM MABM yang baru untuk dapat menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya dalam kemakmuran masjid.
“SK ini terhitung sejak 04 Mei Tahun 2021. Wali Kota menyampaikan banyak selamat kepada pengurus BTM MABM yang baru. Masjid ini juga terhitung sebagai masjid Agung di Indonesia yang berjumlah 34 masjid,” katanya.
“Ibu Wali Kota juga berharap agar dalam penyusunan rencana kerja di MABM agar menjadi sebagai contoh bagi masjid-masjid yang ada di Kelurahan Desa di Kotamobagu,” pungkasnya.