INDO NEWS – Postingan akun facebook milik Enggar yang menyeret nama mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar SH, viral di Media sosial (Medsos).
Berdasarkan postingan yang ada, Akun facebook tersebut tengah menuliskan kalimat dengan menggunakan dialeg Manado. “Sehan Ngana di Mana? Kyapa so nda angka Telpon, Bayar jo nga p Utang jangan cuma Mati – mati di Janji Putarbale,” kata Enggar melalui postingan yang ada.
Menangapi hal tersebut, Salah satu generasi aktivis BMR, Irawan Damopoli mengatakan,
Jika benar terjadi ada peristiwa hutang piutang, maka dalam prinsip hukum apapun, hutang harus dibayar. “Menyangkut hutang piutang, dalam hukum agama itu sudah jelas semua kesalahan dapat diampuni, kecuali perjanjian hutang piutang,” kata Irawan, Rabu (5/04/2021) siang tadi.
Sementara itu, hingga berita ini dipublis, upaya konfirmasi terhadap yang bersangkutan masi terus dilakukan.
(Gito Mokoagow)