KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu akan memberikan sanksi tegas kepada pangkalan yang kedapatan menjual tabung elpiji 3 kg ke daerah lain di luar Kotamobagu.Hal tersebut disampaikan oleh Asisten II Bidang Perekonomian Pemkot Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora, Senin 03 Mei 2021 kemarin
“Akan kita berikan sanksi tegas. Makanya, kami ingatkan lagi, jangan sampai ada pangkalan yang berani menjual stok elpiji yang ada ke daerah luar, sementara stok tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Kotamobagu,” ujar Rafiqa Bora
Pemkot Kotamobagu saat ini mengetahui jumlah kuota elpiji 3 kg perhari di Kotamobagu. Karena sebelumnya, Pemkot Kotamobagu telah melakukan rapat dengan pertamina terkait penambahan kuota elpiji selama Ramadan.
“Sebelumnya kita sudah rapat dengan pertamina, dan pihak pertamina sudah menyetujui untuk menambah kuota elpiji 3 kg di Kotamobagu sebanyak 20 persen dari biasanya selama ramadan ini. Makanya, kami yakin betul ketersediaan ini sebenarnya mencukupi. Tetapi yang mengherankan justru saat ini justru mengalami kelangkaan,” ungkapnya.
Rafiqah Bora mengungkapkan, Pemkot Kotamobagu telah mengantongi laporan dari masyarakat tentang elpiji 3 kg. Bahkan ada dugaan pangkalan menjual tabung tersebut ke daerah lain.
“Tim terpadu Pemkot Kotamobagu sudah banyak menerima laporan dari masyarakat soal kelangkaan elpiji ini. Bahkan, ada dugaan dan sudah terindikasi kalau terdapat beberapa pangkalan yang diduga menjual stok elpiji mereka ke daerah lain diluar Kotamobagu, dengan harga yang di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 18.000. Kami ingatkan jangan berani ada pangkalan yang melakukan praktik curang demikian,” tegasnya.
Jika kedapatan pangkalan melakukan praktik kecurangan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
“Jangan sampai dalam sidak nanti kita dapati ada kecurangan. Sebab, pasti akan kita berikan sanksi yang tegas,” tandas Rafiqah Bora