Topang PAD, Pemkot Kotamobagu Luncurkan Kartu Parkir

0

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu Melalui Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu meluncurkan kartu parkir yang hari mulai diberlakukan
Peluncuran kartu parkir dilakukan, di halaman kantor Wali Kota Kotamobagu, Senin 12 April 2021,yang dipimpin langsung sekertaris Kota Kotamobagu

Dalam sambutanya Sande Dondo mengatakan, penerapan kartu parkir dapat menaikkan pendapatan asli daerah. Dimana, katanya, pemerintah daerah terus berupaya mencari sumber-sumber PAD baru.
Sementara itu, kata Kepala Dinas Perhubungan Nasli Paputungan, tahap awal baru diberlakukan bagi kendaraan dinas roda empat. Setiap pemilik kendaraan diwajibkan membayar Rp 200 ribu guna mendapatkan kartu parkir.

“Dan setiap bulannya harus diperpanjang dulu,” tutur Nasli. Dia berharap, penerapan kartu parkir ikut memberikan pemasukan PAD.

Launcing dilakukan dengan menempelkan kartu parkir di kaca kendaraan dimulai dengan Sekertaris Daerah, dilanjutkan oleh asisten dan kepala dinas atau badan lainnya.