Kembali Berulah, Resmob Kotamobagu Ciduk Residivis Curanmor

0

INDO NEWS – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotamobagu berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas provinsi, IM alias Ikram (26), warga Desa Kobo Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kotamobagu.

Penangkapan pelaku tersebut merupakan residivis dengan kasus yang sama ini, berdasarkan Laporan Polisi No. Pol. : LP/644/IX/2020/Sulut/Res Ktg, Tanggal 10 September 2020.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Angga Maulana SIK, mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pengejaran yang dilakukan sejak hari kamis, 10 September hingga Sabtu 12 September 2020 di wilayah Kotamobagu, Bitung hingga Kota Ternate tepatnya di dermaga pelabuhan Feri Bastiong Kota Ternate di atas kapal Feri KMP Madani.

“Pelaku mengakui telah berhasil melakukan penggelapan 3 Unit Mobil dan pencurian 1 unit Motor,” kata Maulana.

Dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa. 1 unit Honda Beat warna Silver tanpa plat nomor, 1 Buah STNK mobil Daihatsu Xenia DB 1347 LX, 2 buah kunci kontak mobil serta 1 buah Handphone Vivo berwarna hitam.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku

mencoba memberikan perlawanan hingga melarikan diri. Atas adanya gerakan tersebut aparat Kepolisian tengah memberikan tembakan peringatan.

“Tersangka tengah kami amankan di rutan Polres Kotamobagu untuk, dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

(Gito Mokoagow)