Tiga Bulan Jabat Kasat Reskrim, Polres Mitra Limpahkan Lima Berkas Perkara

0

INDO NEWS – Dalam kurung waktu tiga bulan, jajaran Kepolisian Polres Minahasa Tenggara (Mitra), tengah melimpahkan lima berkas perkara, ke pihak Kejaksaan Negri Amurang.

Setelah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mitra, IPTU Muhammad Hasbi SIK, berhasil menagani lima perkara yang ada di wilayah hukumnya. “Ada dua kasus Pidana Umum, dan Kasus Pidana khusus. Yakni, Kasus pertambangan, Senjata tajam (Sajam), dan kasus pencabulan,” kata Hasbi

Dari lima kasus yang ada lanjut dia, semua tengah dilimpahkan ke pihak kejaksaan, untuk dilakukan proses sesuai dengan ketentuan Undang – undang dalam hukum yang berlaku. “Ini merupakan berkat kerja sama seluruh aparat kepolisian yang ada di Polres Mitra,” ujarnya.

Setelah menyelesaikan lima perkara tersebut tamba dia, pihaknya masi akan menyelesaikan beberapa kasus yang nantinya juga akan dilimpahkan ke Kejaksaan. “Kasus pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor), dan kasus pembobolan Konter Hp,” ungkap mantan Kanit Buser Polres Kotamobagu.

(Gito Mokoagow)