Dukcapil Kotamobagu Masi Berlakukan Pelayanan Via WhatsApp

0

KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kotamobagu, Virgina Olii mengatakan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara online untuk masyarakat hingga saat ini masih dilakukan.

“Pelayanan secara online via WhatsApp sejak 20 Maret hingga saat ini masi tetap diberlakukan. Sejauh ini kami sudah melayani ratusan dokumen administrasi kependudukan di masa pandemi ini,” katanya.

Lebih lanjut pihaknya menargetkan seluruh warga Kotamobagu memiliki dokumen kependudukan.

“Sejauh ini kalau layanan adminduk tergantung, ada yang paling banyak itu 95 layanan per hari dan paling sedikit di hari jumat yaitu 27 layanan per hari. Namun kami tetap targetnya masyarakat yang belum mengantongi dokumen kependudukan untuk segera mengurusnya,” pungkasnya.