Himbauan Pemkot Kotamobagu Terkait Pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

0

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu (Pemkot) Senin,(20/5/2020) Melalui  Surat Himbauan Walikota Kotamobagu Nomor 200/Setda-KK/05/05/V/2020 Secara  resmi menghimbau pelaksanaan Shalat Idul Fitri serta maklumat pencegahan Virus Covid-19 (corona)serta merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia(MUI) Nomor 28 Tahun 2020 Tanggal 13 Mei 2020 Tentang Kaifiat  Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat pendemi Covid-19 dan adanya himbauan Majelis Ulama Indonesia Kotamobagu tentang himbauan  Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H dan hasil kajian Tim Kesehatan kotamobagu dimana kotmobagu adalah daerah Transmisi Lokal Penyebaran (Covid -19 ) Maka Pemerintah Kota kotamobagu Mengeluarkan Himbauan Sebagai Berikut : KLIK DISINI