BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru, Jum’at (8/5/2020) menghadiri Paripurna Tahap II Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala Daerah Tahun 2019 di gedung DPRD Bolsel.
Bupati dalam sambutannya menjelaskan, kehadiran semua pihak pada paripurna ini merupakan pemaknaan konstitusi dalam Pasal 20 Ayat 2 Peraturan Permerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019, tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan LKPJ sebagaimana dimaksud, maka DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Kemudian penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan atau kebijakan strategis kepala daerah.
“Penyusunan perarturan daerah, peraturan kepala daerah, dan atau kebijakan strategis kepala daerah, merupakan cerminan hubungan kemitraan dan fungsi check and balance antara eksekutif dan legislatif. Mengingat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, secara tegas menyatakan bahwa, penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah, dilaksanakan oleh DPRD dan kepala daerah yang diberi mandat rakyat. Dengan demikian, DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai mitra dengan masing-masing fungsi berbeda,” jelas Bupati.
Dengan kata lain, keberhasilan merupakan capaian bersama, kekurangan juga menjadi tanggung jawab legislatif dan eksekutif untuk merumuskan hasil yang lebih baik.
“Semoga kemitraan yang harmonis ini, akan tetap terus terjalin baik kedepannya. Tak dapat dipungkiri, perubahan-perubahan positif yang dilakukan oleh pemerintah sejak tahun 2009, telah membawa daerah ini berdiri sejajar dengan kabupaten kota lain,” terangnya.
Diungkakannya, salah satu pencapaian positif yang dilakukan yakni mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonseia (RI) dalam lima tahun terakhir, merupakan wujud perubahan positif yang dicapai oleh pemerintah Kabupaten Bolsel.
Bupati juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada panitia khusus (Pansus) DPRD, yang sudah bekerja intens dan maksimal dalam mengevaluasi LKPJ kepala daerah tahun 2019.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Bolsel saya mengucapkan terimah kasih, serta penghargaan yang setingi-tingginya kepada para pihak yang selalu berinteraksi demi kepentingan pembangunan. Apapun bentuk dukungan yang disampaikan, saya pandang sebagai upaya konstruktif dan positif yang dilandasi semangat pembangunan daerah,” ucap Bupati.
Diketahui, paripurna LKPJ tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Arifin Olii di dampingi wakil ketua serta diikuti para Anggota DPRD. Juga dihadiri unsur Forkopimda Bolsel, jajaran pemerintah daerah, Sekda, staf ahli Bupati, para asisten, Kepala Dinas, serta para Camat.