DPRD Fasilitasi Pertemuan THL Dan Manajemen RSUD Kotamobagu

0

KOTAMOBAGU- DPRD Kotamobagu, memfasilitasi pertemuan antara manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu  dan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Rabu 21 April 2021.

Pertemuan yang digelar di salah satu ruang Gedung DPRD Kotamobagu tersebut membahas terkait pemberhentian Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkup RSUD Kotamobagu.

Pertemuan dipimpin Ketua komisi III Royke Kasenda di dampingi wakil ketua DPRD Kotamobagu, Herdy Korompot dan Sekretaris komisi III Dani Iqbal Mokoginta.

Sementara itu, dari pihak eksekutif sendiri dihadiri langsung Direktur RSUD Kotamobagu dr. Wahdania Mantang didampingi Kabag Administrasi Umum Hendri Kolopita serta Kepala BKPP Sarida Mokoginta.

Menurut Ketua Komisi III Royke Kasenda, dalam agenda tersebut, pihaknya sebatas memfasilitasi pertemuan. “Iya disini kami fasilitasi pertemuan antara pihak rumah sakit dan mahasiswa yang menuntut kesejahteraan THL,” kata Royke

Dikatakannya lagi, pihaknya mencoba memenuhi keinginan mahasiswa. Dimana, sebelumnya DPRD juga sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak RSUD terkait hal ini dan sudah menghasilkan kesepakatan. “Intinya dalam kesepakatan bersama dengan pihak eksekutif, tidak ada THL yang dikeluarkan. Semua harus dipanggil lagi untuk bekerja lagi,” tegasnya.

Di sisi lain, Royke juga meminta para THL agar profesional dalam pekerjaan pasca dipanggil lagi untuk masuk kerja. “Jangan sampai setelah diterima kembali sudah semena-mena, harus profesional dalam pekerjaan,” harapnya.

Senada disampaikan Sekretaris Komisi III dani Iqbal Mokoginta, menurutnya persoalan tersebut harus direspon pemerintah dengan memanggil kembali THL yang diberhentikan sesuai kesepakatan bersama dalam rapat yang telah dilaksanakan.

“Dalam artian sebagai respon jangka pendek, maka pemerintah harus kembali mengakomodir mereka dengan pertimbangan kemanusiaan. Untuk tahun berikut perekrekrutan akan dilakukan secara profesional dengan kajian rasionalisasi jumlah SDM dan hingga sarana prasarana RSUD akan dilakukan secara optimal,” imbuhnya.

Ia pun meminta pihak eksekutif untuk perekrutan kedepannya harus dilakukan full setahun bagi tenaga yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. “Namanya fungsi pelayanan publik jangan hanya direkrut dalam sembilan bulan, karena ini pelayanan langsung seperti nakes, dishub, pol pp harus full setahun,” tukasnya.