2024 Silam, Liow Bilang ‘Potong Leher Saya’, Jems Tuuk : Biarlah Imanmu Menyelamatkanmu, Alhasil Polda Tetapkan Tersangka

1

SULUT – Polda Sulawesi Utara (Sulut) Penggunaan anggaran setelah melalui rangkaian pemeriksaan panjang yang berlanjut hingga tahun 2025, kasus ini akhirnya memasuki babak baru.

Pada 22 Oktober 2026, mantan Kadis Kominfo Sulut Steven Liow bersama mantan Kabid Kominfo Christian Iroth resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut.

Kasus dugaan korupsi dana publikasi media yang bersumber dari total anggaran dikelola sebesar Rp15 miliar tersebut diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp7,5 miliar

Beberapa bulan sebelum Polda melirik kasus ini, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut periode 2019-2024, Jems Tuuk telah mengendusnya.

Dimana, Pada Jumat tanggal 09 Agustus 2024, Banggar DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Rapat pembahasan APBD perubahan seketika menjadi tegang setelah Jems Tuuk suarakan berhembus kabar angin yang menyebut adanya potongan terhadap Advetorial bagi media yang bermitra dengan  pemerintah Provinsi Sulut dibawah naungan Dinas Kominfo Sulut.

Namun ditampik keras oleh kepala Dinas Kominfo Sulut saat itu dijabat Steven Liow membantah adanya praktik tersebut di Kominfo Sulut.

“Kalau bicara potong-potong,wartawan potong ta pe leher,” tegas Steven Jumat, (9/8/2024) pada rapat pembahasan APBD perubahan 2024.

Lanjut Steven, justru pihaknya bergaining bersama media satau-satunya di Indonesia menggunakan e-catalog.

Meski demikian, anggota DPRD Sulut Jems Tuuk tetap mengingatkan Dinas Kominfo agar tetap memperhatikan anggaran media dan jangan sampai informasi yang masuk ke DPRD itu benar adanya.

“Kita tidak menuduh. Saya cuma mengingatkan saja, karena ada informasi angin yang masuk ini, tapi pak kadis Kominfo bilang, saya pertaruhkan kepala saya bahwa itu tidak terjadi,” kata Jems.

“Biarlah Imanmu yang menyelamatkanmu,” timpal Jems

Alhasil, diakhir bulan Oktober 2024 Polda Sulut pertama kali memanggil dan memeriksa Evans Steven Liow terkait kasus dugaan korupsi anggaran kerja sama/publikasi media pada Selasa, (29 Oktober 2024)

Saat pemanggilan pertama tersebut, ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulut (yang saat itu juga sedang menjabat sebagai Pjs Bupati Minahasa Selatan). Materi pemeriksaan perdana tersebut berfokus pada klarifikasi awal mengenai tata kelola dana publikasi media massa untuk tahun anggaran 2023–2024.